Sudah lima tahun Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun keberadaannya masih menjadi misteri. Nama Harun kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (16/5), seorang penyelidik KPK mengungkapkan bahwa lembaganya sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Kesaksian ini memicu reaksi sejumlah mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.
Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, mengungkapkan bahwa ia dan timnya pernah menawarkan diri untuk menangkap Harun Masiku. Namun, menurut Novel, tawaran itu ditolak oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.
“Pada tahun 2021, ketika kami akan disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kami sempat menawarkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku karena kami memiliki informasi tentang keberadaannya. Tapi pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri dan lainnya, tidak merespons,” ujar Novel saat dihubungi, Sabtu (17/5).
Novel menegaskan, penolakan tersebut menunjukkan bahwa ada ketidakseriusan dari pimpinan KPK dalam menangkap Harun. Ia juga menyebut bahwa tim yang memiliki semangat menangkap Harun justru disingkirkan melalui TWK.
Prabowo: Saya Tahu Ada Penegak Hukum Diancam, Tapi Kita Tidak Gentar
“Firli tidak memberi tanggapan, hanya diam. Itu artinya dia tidak mau Harun ditangkap. Bahkan tim pencari Harun pun diberhentikan lewat TWK,” pungkas Novel.
Sebagai catatan, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberhentikan pada 2021 termasuk Novel Baswedan. Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK.
(Agt/PM)
HUT ke 65 SOKSI