Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) bersama Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan Partner FHP Law School menggelar dialog kebanggsaan dan memorandum Of understanding (MoU) beasiswa pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) gratis pendidikan untuk 2000 calon advokat.
Penandatangan MoU beasiswa calon advokat yang berlangsung pada Senen (25/11/2024) di House of Tebet 145 Jakarta Selatan dihadiri oleh Ahmad Jundi Ketua Umum PP KAMM, Kabid Polhukam PP KAMMI, Ahmad Ghifari Zain, SH., Dr. Faizal Hafied, SH., M.H., sebagai Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan Satria Utama selaku Presiden FHP Law School.
Mengisi sambutan, Ahmad Jundi menyampaikan bahwa, program ini adalah bentuk nyata kontribusi KAMMI dalam mencetak advokat muda, tidak hanya professional tetapi juga memiliki moralitas dan integritas tinggi, dengan mengedepankan nilai keadilan.
“kami ingin membantu masyarakat dengan cara mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum, adanya beasiswa advokat mempermudah kader KAMMI untuk memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Faizal Hafied menyebut, program beasiswa dari DPN Indonesia bekerja sama dengan FHP Law School telah banyak yang merasakan manfaatnya diberbagai kampus, baik kampus negeri maupun kampus swasta.
Dia tambahkan, selain itu, kami juga memberikan beasiswa kepada organisasi keagamaan dan organisasi kepemudaan.
“PP KAMMI adalah Organisasi ke dua yang mendapat bagian beasiswa profesi advokat. Dengan harapan, kader KAMMI harus mampu menjadi advokat yang handal, punya kredibilitas, dan semangat kebangsaan yang luar biasa,” kata Faizal Hafied.
Kontributor : Amhar