https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Kasus besar ini pernah ditangani Satgassus, lalu kelanjutannya?

Agu 14, 2022

PikiranMerdeka.com –  Setelah terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yang kudian Polri ungkap pelakunya, tak lama kemudian Satgassus dibubarkan oleh Kapolri atas desakan publik, dll.

Untuk mencari benang merah dari kasus Irjen FS, apakah langkah Kapolri sudah tepat? Tentunya Kapolri memiliki pertimbangan terkait atas keputusannya.

Terkait sepak terjang Satgassus yang pernah dipimpin oleh Irjen FS, dan Kapolri sebelum masa Jenderal Listyo Sigit, berikut penjelasannya.

Satgas khusus ini dibentuk pada 2019 di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Satgassus dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Kala itu Satgas dipimpin oleh Kabareskrim Idham Azis dan Ferdy Sambo sebagai sekretaris.

Ferdy Sambo mulai menduduki posisi sebagai Kasatgassus Merah Putih sejak Mei 2020, saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, saat Kapolri dipegang Idham Azis.

Masa jabatan Sambo diperpanjang hingga 31 Desember 2022 lewat Surat Perintah Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang dirilis 1 Juli 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Satgassus bertugas menyelidiki dan menyidik kasus-kasus besar yang menjadi atensi pimpinan Polri, utamanya terkait pencucian uang, narkoba/psikotropika, korupsi, dan UU ITE, terkait dengan ujaran kebencian, hoax di media sosial.

Satgassus berisi personel dari lintas direktorat dan disebut-sebut sebagai “pasukan elite”.

Bahkan ada yang menyebutnya “mabes” dalam “Mabes Polri”.

Sejumlah kasus besar pernah ditangani Satgassus Merah Putih sejak pertama kali dibentuk.

1. Pengungkapan Sabu Nyaris 1 Ton di Serang, Banten, Mei 2020


Satgassus Merah Putih di bawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Herry Heryawan mengungkap kasus sabu seberat 828 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020.

Sabu itu diamankan dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Takari, Kota Serang, Banten.

Listyo Sigit yang saat itu menjadi Kabareskrim mengatakan, narkoba tersebut merupakan barang haram jaringan Timur Tengah, yang mulai diselidiki sejak Desember 2019.

Ada dua tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.


2. enembakan Pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2022

Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah yang menangani kasus tersebut.

Saat itu ia mengerahkan 30 anggota Propam untuk mengungkap kasus ini.

Tingginya desakan publik membuat aparat mengusut petugas yang terlibat dalam penembakan itu.

Tiga personel Polda Metro Jaya yang juga anggota Satgassus ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka berinisial EPZ atau Elwira Pryadi Zendrato dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella, telah divonis bebas oleh pengadilan.

Majelis hakim menilai, keduanya tak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yaitu menembak untuk membela diri.


3. Jaringan Narkoba 200 Kg di Petamburan, 23 Desember 2020

Satgassus Merah Putih bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terduga pemasok narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah dari sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya di Petamburan. Barang bukti yang diamankan narkoba 200 kg.

4. Jaringan Narkoba 2,5 Ton di Aceh pada April 2021

Satgassus menguak kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 2,5 ton sabu-sabu berhasil disita sebagai barang bukti dan menangkap 18 orang tersangka.

Selain Satgassus, pengungkapan kasus ini juga melibatkan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh.

Lalu bagiamana kelanjutan penyelidikan dari kasus tersebut apakah sudah masuk dalam Persidangan, dan lalu bagaimana kemudian dengan barang bukti yang telah disita? Tentu pihak Polri bersama lembaga Peradilan yang bisa mengungkapnya.

(Agt/PM – NKRIPOST/Kumparan)