Kebijakan Ekonomi Joko Widodo Daulat Investor yang Mencerabut Kedaulatan Rakyat

Agu 20, 2024 #AstabratA Institute

Oleh: Ariyadi Achmad (AstabratA Institute)

Kondisi Objektif Transisi Pemerintahan

Kondisi global yang melambat (slow down) dan diperburuk dengan besaran utang Pemerintah Indonesia yang cukup tinggi, keterbatasan ruang fiskal, serta laju pertumbuhan harga pangan yang merepotkan dan merusak daya beli masyarakat mengakibatkan terjadi devaluasi.

Prospek ekonomi Indonesia yang melambat terjadi pada saat Prabowo Subianto harus menerima tanggung jawab sebagai Presiden Republik Indonesia. Tekanan ekonomi cenderung meningkat. Namun demikian kondisi tersebut masih bisa ditangani dengan berbagai langkah tepat dan strategis.

Di era Orde Baru Indonesia menjadi “Macan Asia” dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7-9 persen per tahun. Pasca Reformasi, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009-2014, ekonomi Indonesia tumbuh 6-6,5 persen per tahun. Utang Luar Negeri Indonesia pada saat itu hanya Rp2.500 triliun.

Sementara di era Presiden Joko Widodo (2014-2024) sederet problem moneter dan terbatasnya ruang fiskal membuat ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 5 persen per tahun.

Angka kemiskinan versi Bank Dunia; Indonesia sebanyak 40% (110 juta orang) mengalami kemiskinan dengan standar USD 2,15 atau Rp32.745 per hari.

Angka pengangguran pada Februari 2024 sebanyak 7,2 juta orang, bertambah banyak karena industri tekstil dan garmen, sepatu, dan aksesoris melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pasca Juni 2024. Diperkirakan pengangguran di akhir pemerintahan Joko Widodo (20 Oktober 2024) akan mencapai 8 juta orang.

Keterbatasan ruang fiskal oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diatasi dengan solusi menerbitkan utang baru. Sementara mengenai utang warisan pemerintahan Joko Widodo, Sri Mulyani Indrawati menyatakan tanggung jawab Pemerintah hanya Rp8.500 triliun.

Padahal, menurut data yang dirilis anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada Mei 2023, masih terdapat utang-utang lain dalam bentuk contingency debt seperti utang BUMN yang angkanya mencapai Rp8.450 triliun. Kemudian utang yang belum dicatat dalam neraca negara seperti kewajiban domestik; penggunaan dana publik yang ada di Pemerintah: Taspen, Dana Haji, Bakti Telkom, Bapertarum (perumahan), dan lain-lain yang mencapai Rp4.500 triliun. Jika ditotal angkanya bisa mencapai lebih dari Rp20 ribu triliun. Pada tanggal 20 Oktober 2024 tanggung jawab tersebut beralih dari pemerintahan Joko Widodo kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

Kebijakan di sektor ekonomi dominan ditujukan pada “gairah investasi” (daulat investor), rakyat diabaikan. Ekonomi neolib diadopsi secara liberal, karena dipengaruhi oleh oligarki.

Joko Widodo tercatat sebagai Presiden yang minimalis “pro rakyat”, karena sangat pro investor, terkait dirinya sebagai boneka oligarki.

Joko Widodo Presiden Boneka Oligarki

Kita pahami bersama bahwa, Joko Widodo sejak “lahir” ada peran oligarki di belakangnya. Luhut Binsar Pandjaitan dan Hendropriyono sebagai operator cipta kondisi dengan masing-masing tugasnya. PDI Perjuangan (Megawati Soekarnoputri) sebagai kendaraan partai politiknya untuk menjadi Walikota sampai menjadi Presiden. Dimana atau apa indikator pengaruh oligarki?

Terpilihnya Jusuf Kalla di saat akhir menjadi Wakil Presiden (2014) adalah peranan oligarki yang dikomandani Sofyan Wanandi. Untuk memastikan arah pemerintahan, Sofyan Wanandi menjadi Koordinator Staf Khusus Jusuf Kalla, mengendalikan “sang boneka” melalui kontrol parpol koalisi. Seolah menjadi petugas parpol, tetapi harus dipahami sebagai boneka oligarki.

Secara faktual kehadiran oligarki, adalah munculnya kartel di beberapa sektor, seperti: kelapa sawit (minyak goreng), nikel, pangan (sembako), Telkom, batubara – dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, perpanjangan otomatis kontrak kerja.

Dalam hal Telkom, Tiongkok dengan Huawei dan ZTE merupakan pemegang infrastruktur Telkom, (dengan operator Franky Widaja-Sinar Mas) berujung terbongkarnya korupsi BTS (Base Transceiver Station) Telkom. Di bidang pangan, kebijakan rezim dalam hal kuota impor, berekses kartel di bidang pangan sehingga harga pasar tidak bisa dikendalikan pemerintah. Liberalisasi seluruh bidang di BKPM mengakibatkan nyaris Asing tidak ada hambatan untuk investasi di Indonesia. Rezim pasar bebas berekses pada UMKM, karena impor tanpa proteksi seperti negara lain.

Negara berorientasi cuan, karena dalam kendali oligarki sehingga kedaulatan ekonomi rakyat tercerabut, dan ketimpangan ekonomi semakin melebar. Si kaya (taipan) semakin kaya, sementara pribumi semakin miskin. Sejumlah 1% orang kaya menguasai aset 55% rakyat Indonesia. Dan sejumlah 10% non pribumi menguasai 90% aset Indonesia; sangat mengusik rasa keadilan.

Ketimpangan ekonomi merupakan ancaman stabilitas politik, dan kebencian terhadap etnis Tionghoa semakin eskalatif. Ini kekeliruan RRT yang salah memilih aktor negara sebagai proxynya. Xi Jinping baru memahami bahwa Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan dibenci oleh rakyat karena despotik (semau gue), sehingga taipan dan etnis Tionghoa menjadi tumbalnya.

Faktanya ketika kasus kelapa sawit dibongkar oleh Kejaksaan Agung, nyaris menyeret “naga” kelapa sawit. Semenjak itu Xi Jinping menganggap Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menjadi proxy, dan membatasi dukungan.

Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan mencoba ke Amerika Serikat (AS) tetapi diabaikan. Bahkan SoftBank yang berencana membiayai Ibu Kota Nusantara (hasil rekayasa oligarki sebagai sarana cuci uang mereka yang diparkir di luar negeri) urung berinvestasi, karena Joko Widodo batal 3 periode, dan IKN tidak ada kepastian setelah Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.

Setelah 20 Oktober 2024, bagi oligarki Joko Widodo adalah pecundang, perhatian mereka sepenuhnya masuk kepada lingkaran Prabowo Subianto.

Di akhir pemerintahannya, Joko Widodo berupaya memanuver lewat Golkar karena secara pribadi Prabowo Subianto tidak akan komit melindunginya pasca lengser. Tetapi manuver ini akan menjadi bumerang bagi dirinya.