https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Kejaksaan Agung RI Bongkar Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024

Jan 1, 2025

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Kejaksaan Agung, Jakarta – Sepanjang 2024, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang

Beberapa bidang antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Badan Pemulihan Aset.

Dalam pencapaian kinerja Kejaksaan Agung Republik yang disampaikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., (Kapuspenkum Kejagung) di Media Center Kejaksaan Agung Jakarta pada hari Senin, 31 Desember 2024.

Beberapa kasus yang menonjol yakni, Harli Siregar menyebut bidang pengawasan telah melakukan inspeksi umum sebanyak 575 kegiatan, pemantauan sebanyak 546 kegiatan, supervisi sebanyak empat kegiatan, inspeksi khusus 414 kegiatan, inspeksi pimpinan sebanyak sembilan kegiatan, klarifikasi 370 kegiatan, inspeksi kasus 189 kegiatan, dan sebanyak 1.126 laporan pengaduan telah diselesaikan dari total 1.443 pengaduan.

Harli juga mengungkan terkait kasus yang Rugikan Negara Ratusan Triliun. Dimana Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis capaian sepanjang tahun 2024, salah satunya penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan merugikan negara hingga ratusan triliun.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, total kerugian negara dari rangkaian kasus tersebut mencapai Rp310 triliun lebih.

Selain itu juga, kami membongkar kasus yang menjadi sorotan publik yaitu dugaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp300.003.263.938.131.

“Ada lagi kasus menonjol yakni, tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, kerugian keuangan negaranya Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.,” terangnya.

Harli menyebut, selama tahun 2024, jumlah keseluruhan barang rampasan yang ditangani bagian pengurusan dan pengelolaan oleh BPA adalah sebanyak 19.855 barang untuk barang rampasan bergerak maupun tidak bergerak.

“Adapun total jumlah penyelesaian barang rampasan selama setahun melalui lelang eksekusi adalah sebesar Rp208.481.952.475, melalui setoran uang tunai sebesar Rp664.761.775.238, melalui penyelesaian uang pengganti senilai Rp211.807.709.732, dan melalui penjualan langsung sebesar Rp302.774.894.818. Sehingga total jumlah penyelesaian atau penyelamatan dan pemulihan aset barang rampasan Rp1.325.225.579.058.,” pungkas Dr. Harli Siregar.

Kontributor : Amhar