Sebuah gerakan baru lahir untuk memperkuat kesadaran bangsa dalam menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan hidup. Organisasi tersebut adalah Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDLH), yang resmi terbentuk pada Minggu, 21 September 2025, berlandaskan nilai-nilai spiritual dan konstitusional Republik Indonesia.
Organisasi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH, M.Si, yang dikenal dikenal sebagai advokat senior sekaligus akademisi alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menyelesaikan program Magister (S2) dan Doktor (S3) di bidang Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Dalam tayangan podcast Channel YouTube Ardhisyndicate pada Minggu, 5 Oktober 2025, Prof. Eggi memaparkan bahwa pendirian GPPSDLH didasari oleh panggilan moral dan tanggung jawab spiritual terhadap amanah Tuhan YME serta konstitusi negara.
“Kami mendirikan GPPSDLH dengan dasar keimanan dan tanggung jawab kebangsaan. Surat Al-A’raf ayat 7 mengingatkan kita bahwa alam semesta adalah amanah Ilahi, dan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. GPPSDLH hadir untuk menjembatani dua landasan besar itu,” ungkap Prof. Eggi dalam podcast tersebut.
GPPSDLH bertujuan menjadi wadah kolaboratif antara akademisi, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. Gerakan ini menitikberatkan pada tiga fokus utama, Edukasi Lingkungan guna membangun kesadaran ekologis di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Advokasi Kebijakan dan Hukum Lingkungan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Kemudian Aksi Sosial Ekologis Nyata, reboisasi, pengelolaan sampah, dan pengawasan praktik eksploitasi sumber daya alam.
“Selama ini pembangunan terlalu berpihak pada kepentingan ekonomi tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis. GPPSDLH ingin mengubah paradigma itu. Kita harus menambang dengan etika, membangun dengan hati, dan menanam dengan kesadaran,” tegas Prof. Eggi.
Dalam arah gerakannya, GPPSDLH menegaskan sembilan prinsip dasar pelestarian lingkungan hidup, antara lain, sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab moral, solidaritas kosmis, kasih sayang terhadap alam, tidak merugikan, hidup sederhana, keadilan, demokrasi, dan integritas moral.
“Manusia dan alam bukan dua hal yang terpisah, keduanya satu kesatuan ciptaan Tuhan. Karena itu, mencintai alam berarti mencintai kehidupan,” ujarnya.
GPPSDLH menargetkan pembentukan cabang di seluruh provinsi Indonesia dan akan menginisiasi Gerakan Nasional Peduli Alam dan Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran ekologis kolektif di tingkat nasional.
Organisasi ini diharapkan dapat menjadi gerakan strategis yang mengintegrasikan pengetahuan ilmiah, moralitas, dan aksi nyata demi tercapainya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDLH) adalah organisasi sosial dan edukatif yang berdiri pada 21 September 2025, berlandaskan nilai spiritual Islam dan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33 ayat 3.
GPPSDLH berfokus pada advokasi, edukasi, dan aksi lingkungan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil, lestari, dan berkelanjutan.
Kontak:
Humas GPPSDLH
Email: info@gppsdalh.org
Instagram: @gppsdalh_official
Penulis: Agusto Sulistio – Pendiri The Activist Cyber, Aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo).
Sumber: Podcast Channel YouTube Ardhisyndicate bersama Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH, M.Si – 5 Oktober 2025.
https://youtu.be/7KlFJVZT2qE?si=DPnk7jiz1YUIJf_7