Pulp Indonesia Masih Berisiko Tinggi terhadap Deforestasi

Des 10, 2025

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Temuan terbaru dari Trase.Earth yang sampaikan dalam temu media pada Rabu, (10/12/2025, di Room Meeting VIP, Restoran Amanaia, Kwitang, Senen, Jakarta, menunjukkan bahwa meskipun laju deforestasi industri pulp menurun pada 2024, risiko kerusakan hutan alam tetap sangat tinggi.

Analisis rantai pasok terbaru mengungkap bahwa sebagian besar kehilangan hutan terjadi di konsesi Hutan Tanaman Industri (kebun kayu) yang belum memasok kayu ke pabrik, sehingga berada di luar komitmen keberlanjutan perusahaan besar.

Lebih dari 80% deforestasi sejak 2015 terjadi di konsesi non-pemasok—celah besar yang memungkinkan pembabatan hutan tanpa pertanggungjawaban publik.

Trase juga menemukan bahwa sebagian besar deforestasi terbaru terpusat di Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur, termasuk konsesi yang membuka ribuan hektar hutan alam dan habitat satwa dilindungi.

Risiko ini meningkat dengan beroperasinya pabrik pulp baru di Kalimantan Utara, yang berpotensi menyerap kayu dari area berisiko tinggi yang masih memiliki hutan alam.

Meskipun tren deforestasi untuk kebun kayu menunjukkan penurunan, lonjakan deforestasi pada awal tahun 2000-an dan celah dalam komitmen keberlanjutan itu meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam terhadap hutan alam Indonesia.

Di Sumatera, hilangnya tutupan hutan terjadi dalam skala besar dan berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pemulihan yang sepadan.

Banjir bandang di Sumatera pada akhir tahun ini merupakan hasil dari proses panjang kerusakan lingkungan.

Tekanan terhadap lingkungan, namun demikian, tidak hanya berasal dari kehilangan hutan. Sebanyak 43% area kebun kayu produktif berada di lahan gambut yang dikeringkan, menghasilkan emisi besar dan meningkatkan risiko kebakaran.

Pada 2024, emisi dari subsidensi atau penurunan permukaan gambut mencapai 76 juta ton CO₂e, menjadikan sektor pulp kontributor penting emisi dari perubahan penggunaan lahan.

Konflik sosial juga terus terjadi, termasuk sengketa lahan, intimidasi, dan kriminalisasi masyarakat adat dan lokal.

Adelina Chandra, Data Scientist Trase, menegaskan bahwa perlindungan hutan
membutuhkan komitmen dan pengawasan yang lebih kuat, terutama melalui transparansi rantai pasok.

Ia menyatakan, “Sektor pulp Indonesia menunjukkan kemajuan, namun aksi yang lebih kuat masih dibutuhkan dalam implementasi NDPE.

Menurutnya, data terbuka dan transparansi memainkan peran penting di sini, membantu mengidentifikasi peluang bagi sektor ini untuk memprioritaskan upaya pencegahan kehilangan hutan lebih lanjut.

“Data terbaru kami menunjukkan lokasi-lokasi kritis tempat deforestasi terkonsentrasi, mengungkap munculnya risiko-risiko baru, dan membantu memantau kemajuan yang dicapai,” pungkas Adelina.

Auriga Nusantara menekankan bahwa pemerintah dan industri harus menutup celah kebijakan yang masih memungkinkan pembukaan hutan di luar pengawasan.

Hilman Afif, Juru Kampanye Auriga Nusantara menyatakan, selama ada konsesi berizin yang masih bebas membuka hutan alam termasuk yang merupakan areal dengan nilai konservasi tinggi, komitmen NDPE tidak akan cukup.

“Pemerintah dan perusahaan harus bertindak lebih tegas, memastikan perlindungan hutan tersisa, pemulihan gambut, dan penghormatan hak-hak masyarakat,” tutup Hilman Afif.

Trase dan Auriga Nusantara menyerukan tindakan segera untuk memperluas kewajiban NDPE bagi seluruh konsesi kebun kayu, memperketat pengawasan di wilayah rawan, serta memastikan pabrik baru tidak memicu deforestasi tambahan.

Keduanya (Trase dan Auriga) juga menegaskan bahwa keberlanjutan sektor pulp Indonesia hanya dapat tercapai jika praktik yang memicu kehilangan hutan dihentikan sekarang.

Kontributor : Amhar