KSPSI Apresiasi Perjanjian Kerja Bersama Di SHARP Indonesia

Okt 26, 2025

Salah satu perjuangan penting bagi serikat pekerja/serikat buruh adalah berhasil membentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di dalam perusahaannya. Banyak perusahaan yang sudah mendirikan serikat pekerja namun masih belum berhasil membuat PKB atau kalau pun membuat hanya memindahkan aturan dalam Peraturan Perusahaaan ke PKB. Dengan kata lain PKB yang demikian belum mencerminkan aspirasi pekerjanya.

Menurut Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, PKB yang terjadi di PT. Sharp Electronics Indonesia sangat baik karena beberapa aspirasi pekerjanya telah ditampung dan dirumuskan dalam PKB tersebut. Hal itu disampaikan saat menghadiri Penandatanganan PKB di Pabrik Sharp di Kabupaten Karawang, Jumat (24/10/25)

“Kita bersyukur hari ini telah ditandatangani PKB antara Presiden Direktur PT. Sharp Electronics Indonesia, Teraoka dan Ketua Serikat Pekerjanya, Sugiharto. Saya menghargai karena dalam PKB kali ini terjadi peningkatan beberapa hal menyangkut kesejahteraan pekerja’, ujar Jumhur

Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menyampaikan terimakasih atas kebersamaan SHARP yang sudah lebih dari 55 tahun mewarnai belantika produk elektronik di Indonesia sekaligus bisa mengekspor ke berbagai negara. Dengan gencarnya pemerintah memerangi penyelundupan baik setengah resmi maupun ilegal, mudah-mudahan produksi barang elektronik Indonesia akan lebih bangkit lagi.

“Saya juga senang menyaksikan tag line dalam perundingan ini yaitu kejujuran, harmoni, kreativitas, keberanian dan masa depan bersama. Saya rasa tag line seperti ini perlu dicontoh oleh berbagai perusahaan dan serikat pekerja di Indonesia”, pungkasnya.

(Agt,Do/PM)