Kuasa hukum pasangan Calon bupati dan Wakil bupati kabupaten pengandaran no urut 2 , Wawan Suprawan SH dalam Pilkada 2024 resmi mengajukan permohonan pencabutan gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten ( Pengandaran di Mahkamah Konstitusi ( MK) pada tanggal 08 – Januari – 2025 hari selasa
Pengajuan pencabutan tersebut di sqmpaikan langsung oleh Wawan Suprawan SH selaku kuasa hukum pemohon dari no urut 2 ,.dalam keterangan nya ingin menciptakan perdamaian dan menjadikan Kabupaten pemgadaran lebih baik dan sejahtera
Permohonan resmi ini juga telah di tembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kota Pengadaran ,dan Badan Pengawas Bawaslu sebagai pihak terlibat dalam proses pemilu
Langkah pencabutan permohononan ini akan menjadi sinyal bahwa pasangan calon no urut 2 memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait hasil pemilu Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Pengadaran pemilu 2024 , dari pasangan calon ingin menciptakan hubungan yg harmonis untuk membangun kabupaten Pengadaran yg lebih baik ,makmur dan sejahtera ,pungkas Kuasa Hukum Wawan