https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Ahmad Yusuf, S.H.,C.SH.,C.MK.Kuasa Hukum Muflihun Ade Hartati no.Urut 1. Membawa Bukti Bukti Kecurangan Paslon No.Urut 5 Di Mahkamah Komstitusi(MK)

Jan 8, 2025

Pikiran .merdeka.com, Jakarta 8/1/2025- Ahmad Yusuf .S.H.C.SH.C.MK. menjelaskan Kepada awak .media di Mahkamah Konstitusi sidangan hari ini pemeriksaan pendahuluan dan Sidang pertama di Mahkamah Konstitusi tanggal 8 /1/2025 ini sidang PHP Kada seluruh Indonesia

Ahmad Yusuf.SH. sidang pertama menjadi kuasa hukum pemohon perselisihan PHP kada kota Pekanbaru nomor urut 1. Nama calonnya muflihun, ade Hartati .

Ahmad Yusuf .SH.mengharapkan Hakim mahkamah Konstitusi menilai kerugian kepada pemohon pasangan no.1 yang diduga adanya kecurangan oleh pihak penyelenggara yang bervariasi dengan pihak pemenang no.5

Ahad Yusuf.SH. menjelaskan sebagai pemohon kita bisa membuktikan sebagai kuasa hukum telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dari penyelenggara maupun pihak terkait, pasang foto dengan bukti yang jelas jelas ,diduga adanya serangan fajar di masa masa kampanye ,dan xiduga kecurangan dimasa tenang.dan diduga penyalahgunaan APBD bukti-bukti itu termasuk bukti yang menjelaskan diduga penyalahgunaan APBD pariwisata yang terus-menerus untuk menjadi calon walikota.

Ahmad Yusuf .SH.mengharapkam mahkamah Konstitusi dapat memutuskan atas tindakan penyelenggara yang diduga telah melanggar aturan hukum tentang Pilkada.dan mengharapkan berdasarkan bukti bukti itu sudah sangat jelas terbukti adanya kecurangan maupun dalam cm maka kita minta No urut 5 itu didiskualifikasi atau alternatifnya pemungutan suara ulang jelas Ahmat Yusuf.SH.Muasa Hukum no.urut 1.