pikiran merdeka.com,Jakarta 9/1/2025-Simon Soren.S.H.M.H…menjelaskan kepada awak media di sela sela Sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi(MK)
Simom Soren.SH.MH.kuasa Hukum pasangan (paslon) nomor urut 3, Elisa Kambu-Ahmad Nausra (ESA)mengharapkan sebagai pihak terkait dalam hal ini kita akan merujuk pada kemenangan dan perolehan suara yang telah kami dapatkan yang dipakai dalam penetapan KPU .
KPU Papua Barat Daya telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat Daya 2024. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Elisa Kambu-Ahmad Nausra (ESA) unggul dari empat pesaingnya dengan meraih 144.598 suara
“KPU menetapkan dan mengesahkan paslon nomor urut 3 Elisa Kambu-Ahmad Nausrau sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Papua Barat Daya,
Simom Soren.SH.MH sebagai Kuasa Hukum ESA Menghimbau dalam hal ini kalau kita bicara ketentuan undang-undang 20%persen, Ya tapi kalau di Papua Barat Daya sudah lebih dari 20% sampai 20% sehingga Simon .SH.MH beranggapan bahwa kemenangan kita Mengikuti aturan KPU
Simon Soren.SH.MH.Kuasa Hukum Paslon.no.urut 3. (ESA) kecil kemungkinan para pemohon dapat dikabulkan dan nanti ditolak jelas Simon.SH.