Mengapa Gudang Garam Hentikan Pembelian Tembakau Temanggung?

Jun 16, 2025

Kabar mengejutkan datang dari sektor pertembakauan nasional. PT Gudang Garam, salah satu raksasa industri rokok di Indonesia, memutuskan untuk menghentikan sementara pembelian tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah. Keputusan ini sontak menjadi perhatian, mengingat Temanggung selama ini dikenal sebagai salah satu pemasok tembakau kualitas tinggi yang menjadi andalan industri kretek nasional.

Informasi tersebut disampaikan oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, usai melakukan kunjungan resmi ke kantor pusat PT Gudang Garam di Kediri, Jawa Timur. Kunjungan itu melibatkan perwakilan DPRD Temanggung dan Komite Pertembakauan Tembakau Temanggung.

Menurut Agus, langkah penghentian ini dipicu oleh penurunan drastis penjualan rokok di dalam negeri. “Pasar rokok mengalami tekanan luar biasa. Ini berpengaruh langsung terhadap aktivitas produksi dan kebutuhan bahan baku,” ujarnya, Minggu (15/6), dikutip dari Antara.

Selain itu, kondisi finansial perusahaan juga tengah terguncang. Harga saham PT Gudang Garam yang pernah menyentuh angka Rp90 ribu per lembar, kini hanya bertengger di kisaran Rp9.600. Penurunan nilai saham ini mencerminkan tekanan berat yang dihadapi industri rokok secara umum, termasuk dari sisi regulasi dan daya beli masyarakat yang kian tertekan.

Situasi ini membuat perusahaan memilih menahan pembelian tembakau, terutama dari daerah seperti Temanggung. “Kondisinya belum kondusif untuk melanjutkan pembelian. Ini bukan karena kualitas tembakau Temanggung menurun, tetapi karena realita pasar yang tidak mendukung,” jelas Agus.

Lebih lanjut, pihak manajemen Gudang Garam menyampaikan bahwa stok bahan baku yang mereka miliki saat ini sudah berlebih. Bahkan, jika digunakan dengan ritme produksi saat ini, persediaan tembakau tersebut cukup untuk empat tahun ke depan.

Keputusan ini tentu menimbulkan kekhawatiran baru bagi petani tembakau di Temanggung yang menggantungkan hidup pada panen tahun ini. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah mitigasi, baik melalui dialog lanjutan dengan industri maupun perlindungan langsung terhadap petani.

(Agt/PM)