Ketua Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkap adanya wacana dari Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada 2026. Irfan menyebut pihaknya sudah mulai menagih kejelasan soal kuota itu, yang biasanya baru ditetapkan setelah musim haji berakhir.
“Ada wacana pengurangan kuota sampai 50 persen. Kami sedang negosiasi. Tahun depan, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji, dengan sistem manajemen baru yang kami tawarkan,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6).
Irfan juga telah bertemu Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah. Pertemuan itu membahas kuota sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini.
Pemerintah Saudi, menurut Irfan, mendorong pembentukan tim kerja bersama dengan Indonesia untuk persiapan haji 2026. Fokusnya pada validasi data jemaah, khususnya kesehatan, serta perbaikan sistem penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Beberapa masalah tahun ini kembali disorot: keterlambatan transportasi ke Arafah, kondisi tenda di Mina yang dianggap tak layak, hingga layanan dari syarikah (penyedia layanan swasta) yang dinilai buruk.
Pemerintah Saudi juga mengkritisi kurangnya transparansi data kesehatan jemaah. Salah satu kasus, ada jemaah yang meninggal di pesawat namun tetap diterbangkan ke tanah suci.
Sebagai respons, Saudi akan menerapkan kebijakan baru. Di antaranya, pembatasan jumlah syarikah menjadi maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan hotel, porsi makanan, dan jumlah kasur per orang.
“Semua aspek ini akan diawasi oleh task force gabungan Indonesia dan Saudi,” ujar Irfan.
Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan DAM (denda pelanggaran haji) hanya boleh dilakukan di negara asal atau melalui perusahaan resmi kerajaan bernama Ad-Dhahi. Pelanggaran akan dikenai sanksi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Arab Saudi soal wacana pemotongan kuota haji tersebut.
(Amh/PM)