Miris, Ini Pernyataan Terbaru PDI-P Usai Sidang Hasto Kristiyanto

Jun 5, 2025

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, seharusnya bebas dari segala jerat hukum jika pengadilan benar-benar berlandaskan pada fakta dan hukum.

Hal ini disampaikan oleh politikus PDI-P, Guntur Romli, mewakili DPP PDI-P seusai mengikuti sidang Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2025). Hasto saat ini diadili terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

“Kami mencermati seluruh saksi fakta dan ahli yang dihadirkan KPK, dan tidak ada satu pun yang menyatakan Hasto terlibat langsung. Tidak ada saksi yang melihat dia memerintahkan atau memberi suap. Tidak ada juga yang melihat dia menghalangi penyidikan,” tegas Guntur.

Menurutnya, jika Hasto tetap divonis bersalah, maka PDI-P menilai ada pertimbangan lain di luar hukum. “Kalau tetap divonis bersalah, berarti pertimbangannya bukan hukum. Itu non-hukum,” pungkasnya.