Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat.
“Menteri Perhubungan tidak bisa hanya diam. Langkah konkret harus segera diambil untuk mengatasi kecelakaan transportasi darat yang terus terjadi,” ujar Agus Pambagio, Dewan Penasehat MTI dan pengamat kebijakan publik.
Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan himbauan, tetapi harus berupa kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang berdampak langsung pada peningkatan keselamatan.
Seiring pertumbuhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih mencapai angka di bawah 5%, Indonesia sudah mengalami tingginya angka kecelakaan yang merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur, dan mengorbankan banyak nyawa.
“Kalau sekarang saja sudah seperti ini, bagaimana nanti jika pertumbuhan ekonomi mencapai 8%? Mau sebesar apa lagi kerugian dan korban kematian yang kita tanggung?,” tegas Damantoro, Ketua Umum MTI.
Penanganan yang Berkeadilan: Supir Tidak Bisa Selalu Disalahkan. Kecelakaan akibat ODOL sering kali hanya menyeret supir ke meja hijau, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang yang seharusnya turut bertanggung jawab, luput dari hukuman.
“Sistem ini perlu diubah. Semua pihak, mulai dari pengusaha hingga pemilik barang, harus ikut bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan di jalan raya,” ungkap Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI.
Performa keselamatan transportasi darat saat ini berbanding terbalik dengan perannya sebagai penggerak utama angkutan orang dan barang. Regulasi seakan tidak ada, dan pemerintah seperti tidak peduli terhadap dampak buruk yang terjadi.
“Kecelakaan yang terus terjadi pada angkutan truk dan bus wisata perlu memperoleh atensi khusus agar tidak terus terulang dan membawa korban jiwa secara sia-sia,” ujar Darmaningtyas, Dewan Penasehat MTI sekaligus Ketua Instran.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan penerapan regulasi semakin memperburuk kondisi keselamatan transportasi darat di Indonesia. Jangan biarkan kondisi buruk itu hanya diratapi saja, tapi harus dipecahkan secara konkrit.
Kontributor : Amhar