Pengurus Pusat GASMEN Bersilaturahmi dengan Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Dhifla Wiyani

Sep 3, 2026

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Tidak semua percakapan penting harus berlangsung di ruang rapat, di hadapan mikrofon, atau di tengah protokoler yang kaku. Ada kalanya pembicaraan justru mengalir lebih jernih di sekitar meja makan—ketika hidangan perlahan berkurang, gelas sesekali diangkat, dan percakapan bergerak dari kabar keseharian menuju persoalan hukum, masyarakat, dan masa depan bangsa.

Suasana hangat semacam itulah yang mewarnai silaturahmi makan siang jajaran Pengurus Pusat Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) bersama Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., yang baru saja mengemban amanah sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, GASMEN diwakili tiga pengurus intinya: Ketua Umum Fakhri Ikhbar Dia, S.IP., Sekretaris Jenderal Hendro Williz, dan Bendahara Umum Eka Satria.

Pertemuan berlangsung hangat dan bersahaja. Tak ada sekat yang biasanya terbayang ketika orang berbicara tentang salah satu jabatan tertinggi dalam kekuasaan kehakiman. Yang hadir justru suasana persahabatan: berbincang, bertukar pikiran, sekaligus menyampaikan selamat atas amanah besar yang kini berada di pundak Dhifla Wiyani.

Silaturahmi tersebut terasa semakin istimewa karena berlangsung berdekatan dengan sebuah babak baru dalam perjalanan hidup dan pengabdian Dhifla. Sehari sebelumnya, Rabu, 2 September 2026, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi mengambil sumpah dan melantik 11 Hakim Agung serta tiga Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung. Dhifla termasuk di antara empat Hakim Agung baru yang ditempatkan di Kamar Pidana bersama Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, dan Syamsul Arief.

Perjalanan menuju kursi Hakim Agung tentu bukan perjalanan pendek. Sebelum dilantik, Dhifla dikenal sebagai praktisi hukum dan tercatat sebagai advokat DW & Partners. Dalam proses seleksi 2026, ia melewati serangkaian tahapan di Komisi Yudisial, mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Dari dunia advokat menuju kursi Hakim Agung, yang berubah bukan hanya ruang kerja dan tanggung jawab profesi. Di pundaknya kini terdapat amanah yang jauh lebih besar: ikut menjaga salah satu benteng terakhir tempat masyarakat mencari keadilan.

Sebab di Mahkamah Agung, sebuah perkara tidak pernah semata-mata berupa tumpukan kertas dan nomor registrasi. Di balik setiap berkas terdapat manusia dan keluarganya; ada kebebasan seseorang yang dipertaruhkan, rasa keadilan korban yang menunggu jawaban, serta kepercayaan masyarakat kepada negara yang ikut diuji.

Palu hakim memang kecil. Tetapi gema sebuah putusan dapat terdengar jauh lebih panjang daripada suara ketukannya.

Karena itulah, bagi jajaran GASMEN, makan siang bersama Dhifla Wiyani tidak semata-mata menjadi seremoni untuk menyampaikan ucapan selamat. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi dan pertukaran pikiran mengenai pentingnya menjaga hukum agar tetap memiliki wajah kemanusiaan, seraya mempertahankan independensi, integritas, dan marwah lembaga peradilan.

Ketua Umum GASMEN Fakhri Ikhbar Dia menyampaikan harapan agar amanah baru yang diemban Dhifla Wiyani menjadi bagian dari ikhtiar besar memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga peradilan Indonesia.

Bagi GASMEN, posisi Hakim Agung bukan sekadar puncak perjalanan profesi seorang ahli hukum. Di balik kedudukan yang tinggi itu terdapat tanggung jawab yang juga tinggi: memastikan keadilan tidak berhenti menjadi kalimat indah di dalam undang-undang, tetapi benar-benar hadir dan dapat dirasakan masyarakat.

GASMEN selama ini bergerak sebagai organisasi kemasyarakatan yang antara lain membawa dan menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dalam konteks itulah, silaturahmi dengan Dhifla mempunyai makna tersendiri.

Organisasi masyarakat dan lembaga peradilan tentu berada dalam wilayah, fungsi, dan kewenangan yang berbeda. Independensi kekuasaan kehakiman harus senantiasa dihormati. Namun keduanya dapat dipertemukan oleh sebuah cita-cita yang sama: harapan agar negara senantiasa hadir untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Di penghujung pertemuan, kamera mengabadikan sebuah gambar sederhana. Fakhri Ikhbar Dia, Hendro Williz, dan Eka Satria berdiri bersama Dr. Dhifla Wiyani. Tangan mengepal di depan dada, sementara senyum menghadap kamera.

Tak ada toga kebesaran. Tak ada ruang persidangan. Tak pula tampak lambang negara menjulang di belakang mereka. Hanya empat orang yang berdiri bersama setelah sebuah makan siang dan percakapan yang bersahaja.

Barangkali memang demikian silaturahmi bekerja.

Ia tidak selalu harus melahirkan keputusan, memorandum, ataupun lembar kerja sama. Ada kalanya silaturahmi cukup meninggalkan percakapan, persahabatan, serta doa baik bagi seseorang yang sedang memasuki babak baru pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Dan bagi Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., perjalanan sesungguhnya justru baru dimulai.

Ketika ucapan selamat perlahan mereda dan karangan bunga suatu hari akan layu, yang tertinggal adalah amanah: menimbang setiap perkara dengan pikiran yang jernih, menjaga independensi dengan teguh, memelihara integritas, serta memastikan palu keadilan tidak pernah kehilangan nuraninya.

Sebab pada akhirnya, seorang Hakim Agung tidak hanya dituntut memahami bunyi hukum.

Ia dituntut memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk menghadirkan keadilan melalui hukum.

Kontributor : Amhar BA