Per 1 Juli 2025 Hari Ini BBM Naik, Berikut Rinciannya

Jul 1, 2025

Mulai Senin, 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop, termasuk untuk wilayah DKI Jakarta.

Khusus untuk jenis Pertamax (RON 92), harga naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter pada Juni 2025. Selain Pertamax, kenaikan juga terjadi pada beberapa jenis BBM lainnya, antara lain:

Tegang! Khamenei dan Trump Saling Serang

Wilayah Ini Waspada! Gempa Megathrust Hitungan Menit Picu Tsunami 20 Meter

Kapal Raksasa Bermuatan 3000 Mobil Tenggelam di Samudra Pasifik

  • Pertamax Turbo: dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter
  • Pertamax Green: dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter
  • Dexlite: dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter
  • Pertamina Dex: dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter
  • Pertamax di Pertashop: kini Rp12.400 per liter

Penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merevisi formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bensin dan solar non subsidi di seluruh SPBU.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencerminkan harga pasar minyak global, menjaga stabilitas pasokan energi nasional, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan harga BBM. Meski terjadi kenaikan, harga BBM Pertamina masih kompetitif dibandingkan harga BBM sejenis di beberapa negara kawasan.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Pertamina melalui situs web dan aplikasi MyPertamina guna mendapatkan informasi terkini seputar harga BBM dan layanan lainnya.

(Hen/PM)