Rumah Subsidi Mengecil, Kenapa Ketua Satgas Perumahan Tak Dilibatkan?

Jun 10, 2025

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan revisi aturan rumah subsidi, luas bangunan dikecilkan menjadi 18–36 m², dengan luas tanah 25–200 m². Padahal sebelumnya, rumah subsidi memiliki luas bangunan 21–36 m² dan luas tanah minimum 60 m².

Usulan itu tertuang dalam draft Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Namun, Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, **tidak menyetujui usulan tersebut bahkan mengaku tidak pernah diajak berdiskusi.

“Satgas, termasuk Pak Hashim dan kami semua, tidak pernah diajak bicara soal rencana ini,” kata anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang, mengutip CNBC Indonesia (10/6/2025). Bonny juga menegaskan, Hashim adik Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak terlibat dalam pembahasan revisi regulasi.

Program Satu Juta Rumah dan Dominasi MBR

Sejak dicanangkan mantan Presiden Joko Widodo, Program Satu Juta Rumah telah membangun 765.120 unit (per Desember 2017). Sekitar 70% rumah dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sisanya 30% untuk segmen non-MBR.

Dari total tersebut:

  • 20% dibangun langsung oleh Kementerian PUPR (rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya, PSU).
  • 30% oleh pengembang subsidi (KPR FLPP, subsidi bunga, uang muka).
  • Sisanya dari pengembang non-subsidi.

Menurut Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, rumah tapak tetap paling diminati masyarakat menengah ke bawah, menyumbang hingga 70% dari total penjualan properti.

Ara: Tanah Mahal, Desain Harus Kreatif

Menteri PKP, Maruarar Sirait alias Ara menjelaskan, usulan ini mempertimbangkan keterbatasan lahan, terutama di kota besar. Ia menilai rumah kecil tetap layak huni jika desainnya efisien dan modern.

“Jangan adu saya sama Pak Hashim. Saya hormat beliau. Tapi rumah subsidi sekarang perlu solusi desain. Banyak pembeli adalah single atau pasangan muda. Desain rumah subsidi itu-itu saja dari dulu. Tanah mahal, mari bikin rumah tingkat. Jangan kalah dari masalah!” tegas Ara.

Ia menjanjikan kejutan, desain rumah subsidi yang lebih menarik, efisien, dan sesuai zaman akan segera diumumkan.

(Bbg/PM)