Di tengah semangat reformasi yang dulu digelorakan untuk memberantas korupsi, praktek penyalahgunaan kekuasaan justru terus hidup dan bahkan berkembang dengan ragam yang kompleks. Terbaru, vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi sorotan tajam.
Pada 17 Juli 2025, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta karena kebijakan impor gula yang menurut hakim menyebabkan kerugian negara hingga Rp515 miliar. Yang menarik, Tom tak menerima uang sepeser pun. Ia hanya mengeluarkan kebijakan. Tapi negara dirugikan.
Kasus ini memicu pertanyaan besar, bagaimana bisa begitu banyak menteri dan pejabat di era Presiden Joko Widodo terseret kasus korupsi? Apakah ini kesalahan pemimpin? Ataukah kegagalan sistem yang lebih luas?
Filsuf dunia, Niccolo Machiavelli, dalam karyanya Il Principe (Sang Pangeran), menyatakan bahwa korupsi adalah buah dari kekuasaan yang tidak dikontrol dan cenderung diwariskan dalam lingkaran yang sama. Baginya, ketika kekuasaan lebih dikonsolidasikan untuk mempertahankan pengaruh politik, bukan untuk membangun sistem hukum dan pengawasan yang kuat, maka korupsi bukan hanya mungkin terjadi, melainkan suatu niscaya.
Dalam konteks Indonesia, warisan kekuasaan politik yang cenderung dikelola dalam lingkaran elite terbatas menjadi cermin dari “dinasti kekuasaan” seperti yang ditakuti Machiavelli. Hal ini terlihat dari hubungan kekuasaan yang diturunkan bukan hanya melalui partai, tetapi juga melalui jejaring kekuasaan lintas posisi dan jabatan. Ini memicu terjadinya loyalitas pribadi yang kuat ketimbang loyal terhadap hukum dan etika publik.
Dari kasus bansos COVID-19 yang menjerat Juliari Batubara, kasus benur Edhy Prabowo, hingga BTS 4G yang menjatuhkan Johnny G. Plate, kini publik disuguhkan lagi daftar panjang pejabat era Jokowi yang terseret atau disebut dalam pusaran korupsi.
Bahkan menteri-menteri populer seperti Nadiem Makarim, Arifin Tasrif, hingga Airlangga Hartarto tak lepas dari sorotan hukum. Beberapa sudah divonis, sebagian lainnya masih dalam penyelidikan, namun aroma korupsi sudah melekat kuat dalam persepsi publik.
Apakah ini hasil dari kepemimpinan yang lemah? Atau justru akibat dari sistem hukum yang terlalu lama membiarkan pembusukan?
Mantan Presiden Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang pragmatis dan berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan stabilitas ekonomi. Namun, kurangnya pengawasan ketat terhadap para pembantunya membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Beberapa pihak menilai, dalam mengejar stabilitas politik dan keberlanjutan kekuasaan, Jokowi terlalu banyak berkompromi dengan kekuatan politik yang justru berpotensi menyuburkan praktik korupsi.
Kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius dalam penegakan hukum. Banyak kasus besar yang baru diungkap setelah pergantian kekuasaan ke Presiden Prabowo Subianto. Ini salah satu bukti bahwa hukum kerap dijadikan alat politik, bukan fondasi keadilan.
Sejumlah pengamat bahkan mempertanyakan kenapa kasus Tom Lembong baru diungkap hampir satu dekade setelah kebijakan tersebut dibuat. Apakah ini bentuk perlawanan terhadap korupsi? Ataukah justru manuver politik di tengah perubahan kekuasaan?
Jika penegakan hukum dilakukan secara selektif dan tidak konsisten, dampaknya sangat nyata bagi rakyat: menurunnya kepercayaan terhadap negara, lemahnya iklim investasi, dan buruknya pelayanan publik. Pada akhirnya, rakyat kecil tetap menjadi korban utama dari sebuah sistem yang dibiarkan rusak secara struktural.
Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Brasil, mantan Presiden Lula da Silva pernah dipenjara karena kasus korupsi sebelum kemudian dibebaskan karena kesalahan prosedural. Di Korea Selatan, dua presiden berturut-turut, Park Geun hye dan Lee Myung bak, dipenjara karena suap dan penyalahgunaan kekuasaan.
Negara-negara ini pada akhirnya bisa bangkit karena tekanan publik dan reformasi hukum yang menyeluruh. Namun, hal itu membutuhkan keberanian untuk menghadapi tirani kekuasan dalam negeri sendiri.
Saat hukum tak ditegakkan dengan adil dan transparan, kerugiannya kuar biasa. Rakyat kehilangan kepercayaan. Pemerintah kehilangan legitimasi moral. Dunia usaha kehilangan kepastian hukum.
Di aisi lain, momentum pembongkaran kasus korupsi meski terlambat dapat menjadi awal dari reformasi baru, bila dijalankan dengan konsisten dan menyeluruh, tanpa tebang pilih. Jika Prabowo benar-benar ingin membersihkan sistem, maka tidak cukup hanya menyeret pelaku individu. Tapi harus membongkar jaringan kekuasaan yang selama ini melindungi mereka.
Korupsi bukan hanya soal siapa yang mencuri uang negara. Tapi ini soal sistem yang membiarkan pencurian terjadi dan siapa yang memilih untuk membiarkannya? Pendapat Machiavelli, pemimpin sejati bukan hanya dituntut untuk berkuasa, tetapi juga memiliki keberanian untuk menertibkan kekuasaan itu sendiri.
Indonesia hari ini sedang berdiri di persimpangan, apakah akan terus membiarkan kekuasaan menjadi lahan subur korupsi, atau mulai menanam hukum dan etika sebagai fondasi peradaban?
Ini bukan hanya menagih tanggung jawab dari para menteri, tapi juga dari sistem yang selama ini melahirkan dan melindungi mereka.
Penulis: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed
Sumber: Pengadilan Tipikor, KPK, Kejaksaan Agung, dan dokumentasi publik