Jakarta – Melansir Metrotvnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan sejumlah kasus. Seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Total barang bukti dimusnahkan pada hari ini yaitu sabu 81 kilogram (kg), ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024.
“Wayan mengungkapkan barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus. Total 40 tersangka yang ditangkap.
Sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN memeriksa ulang barang bukti yang ada, dengan mengambil beberapa sampel. Setelah memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba , Kepala BNN Marthinus Hukom bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan masukan ke dalam mesin pemusnah narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom mengungkap total 618 kasus narkotika yang terungkap sepanjang tahun 2024. Sebanyak 974 tersangka yang ditangkap
BNN menyita barang bukti narkotika, berupa sabu seberat 710 kilogram; 2,1 ton ganja; 1 kilogram ganja sintetis; 290.737 butir ekstasi; 2,7 kilogram heroin; 4,3 kilogram kokain; 971 ribu butir PCC; serta 1.300 mililiter cairan prekursor narkotika .
“BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman terkait narkotika,” kata Marthinus.
Ia mengatakan seluruh yang ditangkap merupakan pengedar dan jaringan sindikat narkoba. Tidak ada penyalahguna narkotika yang ditangkap. (Ahr)