Menkeu: Presiden Prabowo Akan Bentuk Kementerian dan Lembaga Baru

Jun 15, 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga baru. Meski belum merinci nama dan bentuknya, pernyataan ini menyiratkan adanya perubahan signifikan dalam struktur birokrasi negara ke depan.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (13/6) di Jakarta.

“Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan, akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun juga lembaga-lembaga,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, setidaknya ada dua jenis lembaga yang akan bermunculan. Pertama, lembaga yang bersifat seperti agensi, yakni institusi yang beroperasi di bawah kementerian dan memiliki fungsi yang hampir sejajar. Kedua, lembaga kuasi — organ negara yang fungsinya mirip lembaga resmi, namun tidak secara eksplisit diakui dalam struktur pemerintahan formal.

Fenomena ini, menurut Sri Mulyani, bukan tanpa konsekuensi. Bertambahnya lembaga akan memunculkan tantangan baru, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara. Mulai dari sistem perbendaharaan hingga pembiayaan, semuanya akan mengalami tekanan tambahan.

“Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru di dalam mengelola keuangan negara, terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan,” ungkapnya.

Dua direktorat utama di Kementerian Keuangan akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan ini: Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Pernyataan ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa pembentukan lembaga bukan hanya soal struktur dan fungsi, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem penganggaran dan akuntabilitas keuangan negara.

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, penambahan institusi justru bisa memperumit koordinasi antar lembaga dan membuka celah inefisiensi anggaran.

Ke depan, publik perlu mencermati bukan hanya apa nama dan fungsi lembaga-lembaga baru itu, tapi juga bagaimana keberadaannya selaras dengan prinsip tata kelola yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

(Agt/PM – CNN Indonesia)