Jejak Kelam Eks Napi KDRT, Alpriado Osmond Diduga Dipecat Dari RSM INDONESIA Di Tengah Badai Gugatan Dan Pasca Kasus Intimidasi Pendeta”

Apr 8, 2026

Pikiran merdeka.com,com , Tangerang 8/4/2026- Aroma tak sedap kembali tercium dari rekam jejak Eks Napi KDRT Alpriado Osmond, auditor yang sebelumnya terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kabar burung berembus kencang bahwa yang bersangkutan diduga telah tidak lagi berafiliasi dengan jaringan RSM Indonesia.

Kepada para pelapor yang melaporkan Alpriado Osmond sebelumnya atas dugaan pelanggaran etik, baik Susi dan Agit (HRD) maupun Dea (Resepsionis) pada RSM Indonesia hanya menjelaskan tidak dapat lagi memproses pengaduan tersebut dikarenakan Eks Napi KDRT tersebut per 28 Februari 2026 sudah non-aktif atau resign. Saat ditanya apakah Alpriado dipecat, ketiganya kompak diam tidak menjawab.

Di sisi lain, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku organisasi profesi yang menaungi Alpriado Osmond, dimana sudah dua bulan tidak kunjung memberikan sikap resminya atas pengaduan yang masuk, saat ditemui para pelapor malah terkesan menghindar dan apatis. Alfri dan Eli dari IAI mengatakan kepada para pelapor bahwa sepanjang tidak berpengaruh pada profesi akuntan dan pembukuan maka status mantan napi ataupun pembunuh tidaklah menjadi masalah bagi mereka. Masih menurut Alfri, Alpriado Osmond tercatat di 2 (dua) keanggotaan organisasi profesi akuntan, yaitu di IAI dan IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar akan tanggung jawab moral dan profesional IAI dalam menjaga integritas anggotanya. Jika organisasi profesi akuntan tidak menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik, hal tersebut dapat mengakibatkan dampak negatif yang signifikan, baik bagi profesi itu sendiri maupun publik. Penanganan pengaduan masyarakat bukanlah opsional, melainkan bagian integral dari pertanggungjawaban profesi akuntan dalam menjaga kepentingan publik.

Kabar ini mencuat di tengah memanasnya kasus hukum baru yang menjeratnya mengingat Alpriado saat ini tengah menjalani sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, C, di Pengadilan Negeri Tangerang (perkara 26/Pdt.G/2026/PN Tng) dan terancam kembali ke meja hijau akibat kasus intimidasi yang diduga dilakukan oleh Eks Napi KDRT tersebut terhadap keluarga Pendeta yang beberapa waktu lalu sempat viral di sosial media dan kini sedang dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, terutama mengingat statusnya sebagai Eks Napi KDRT yang divonis hukuman percobaan pada Juli 2024 lalu.

Isu hengkangnya Alpriado Osmond dari KAP AMIR ABADI JUSUF yang merupakan afiliasi RSM Indonesia ini memicu pertanyaan besar tentang etika dan integritas dalam industri jasa akuntansi, terutama setelah rentetan dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara di akhir 2025 lalu.

Kini, publik menunggu kepastian mengenai nasib karier profesional Alpriado Osmond di tengah upaya perceraian dan persoalan hukum yang tak kunjung usai.