Buntut Kasus Bullying Penabur, sekretaris LSM GRACIA Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan di Medsos

Mei 12, 2026

Pikiran merdeka.com, JAKARTA 12 /Mei/ 2026 — Polemik dugaan kasus bullying di Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali memanas. Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sabinus Sihotang, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1344/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Pelapor, Sahat Panggabean, menyebut laporan itu berkaitan dengan unggahan dan pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan serta martabat pribadinya.

“Saya berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” ujar Sahat dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Kasus ini disebut bermula dari keterlibatan LSM GRACIA dalam mendampingi siswa berinisial EJH yang diduga terlibat kasus bullying terhadap sejumlah siswa di PIS Kelapa Gading, dan saat ini EJH dikabarkan tengah berada sendiri dalam kelasnya dikarenakan belasan orang tua siswa meminta pihak sekolah agar anak mereka tidak berada di kelas yang sama dengan EJH.

Persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul puluhan papan bunga di depan sekolah yang berisi kritik dan protes terkait penanganan dugaan bullying di lingkungan sekolah tersebut.

Di tengah polemik itu, LSM GRACIA diketahui aktif menyuarakan perlindungan terhadap EJH. Namun, situasi disebut semakin memanas setelah muncul berbagai pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang pihak tertentu secara personal.

Sahat menilai perbedaan pandangan dalam menyikapi kasus bullying seharusnya tidak berkembang menjadi serangan terhadap individu di ruang publik.

“Silakan membela siapa pun, tetapi jangan sampai menyerang pribadi orang lain atau merendahkan martabat seseorang di media sosial,” katanya.

Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Penelusuran terhadap situs Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum maupun Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS) Kemendagri dan Kesbangpol DKI Jakarta juga disebut belum menemukan informasi spesifik mengenai legalitas organisasi bernama LSM GRACIA.