Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.
Di negera kita yang mayoritas penduduknya Muslim, kata “babi” bukanlah kata lumrah. Dalam alam bawah sadar sosial masyarakat Indonesia, kata itu mengandung rasa tidak nyaman, menjijikkan, bahkan sering diasosiasikan dengan penghinaan.
Karena itu, ketika sebuah film dokumenter diberi judul “Pesta Babi”, reaksi publik sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal.
Sebagian orang langsung marah. Sebagian lagi penasaran. Ada yang menolak menonton sebelum memahami isi filmnya. Ada pula yang bertanya-tanya, mengapa harus memakai kata itu? Mengapa tidak menggunakan judul yang lebih netral seperti “Pesta Rakyat”?
Pertanyaan itu wajar. Bahkan penting untuk dibahas secara jernih.
Film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono tersebut sejatinya bukan sedang berbicara tentang babi dalam pengertian harfiah semata. Dalam konteks budaya tertentu di Papua, babi justru memiliki makna sosial yang sangat penting. Melambangkan kehormatan, kekayaan, solidaritas, dan bagian dari tradisi adat. Dalam banyak pesta adat Papua, babi menjadi simbol pengikat hubungan sosial antar komunitas.
Disini sebenarnya tidak ada masalah budaya. Yang menjadi persoalan adalah ketika simbol budaya lokal bertemu dengan psikologi mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki persepsi berbeda terhadap kata tersebut.
Ini yang menjadi menarik dan memantik perhatian. Judul “Pesta Babi” tampaknya memang sengaja dipilih bukan semata untuk menjelaskan isi film, tetapi juga untuk mengguncang perhatian publik.
Dalam dunia dokumenter dan aktivisme sosial, judul kadang bukan hanya alat informasi, melainkan alat provokasi intelektual. Tujuannya agar orang berhenti sejenak, berpikir, lalu bereaksi.
Karena kalau judulnya hanya “Pesta Rakyat”, kemungkinan besar publik akan menganggapnya sebagai film biasa. Tidak mengundang rasa penasaran. Tidak memantik perdebatan. Tidak menimbulkan kegaduhan opini.
Sementara kata “babi” langsung menciptakan efek kejut.
Di era media sosial hari ini, perhatian adalah komoditas. Sesuatu yang biasa akan tenggelam dalam arus informasi. Tetapi sesuatu yang kontroversial akan cepat menyebar. Publik ramai membicarakan bahkan sebelum memahami isi sebenarnya.
Maka harus diakui, dari sisi strategi komunikasi, judul itu berhasil.
Namun sesungguhnya, apa yang dilakukan Dandhy Laksono bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah dunia media, sastra, maupun perfilman. Sejak dahulu, banyak karya besar sengaja memakai judul yang mengguncang emosi publik agar isu yang dibawa tidak tenggelam.
Di Indonesia sendiri, publik pernah dibuat geger oleh film dokumenter “Sexy Killers” yang juga digarap Dandhy Laksono bersama timnya. Kata “Sexy” dalam judul tersebut sebenarnya bukan berbicara tentang sensualitas, melainkan sindiran tajam terhadap industri tambang dan oligarki energi. Tetapi karena memakai diksi yang provokatif, publik langsung tertarik membicarakannya.
Hal serupa juga pernah terjadi ketika novel Animal Farm karya George Orwell diterbitkan. Orwell menggunakan simbol babi sebagai representasi elit kekuasaan yang rakus dan manipulatif. Di banyak negara, novel itu sempat ditolak, dicurigai, bahkan dibatasi karena dianggap menyindir sistem politik tertentu. Padahal Orwell sedang memakai metafora satir politik, bukan sedang membahas hewan ternak.
Begitu pula film The Last Temptation of Christ karya Martin Scorsese yang memicu kontroversi global pada akhir 1980-an. Bukan semata karena isi filmnya, tetapi karena judul dan pendekatan narasinya dianggap mengguncang keyakinan publik religius.
Di dunia musik, grup punk Inggris Sex Pistols juga pernah memakai simbol dan diksi kontroversial untuk mengguncang kemapanan sosial dan politik Inggris pada zamannya. Strateginya sama, menciptakan kejut budaya agar masyarakat terpaksa memperhatikan pesan yang ingin disampaikan.
Artinya, penggunaan judul yang kontroversial sebenarnya merupakan pola lama dalam dunia seni dan aktivisme. Tujuannya bukan selalu untuk menghina, melainkan untuk menciptakan benturan psikologis agar publik berhenti sejenak dari rutinitas berpikirnya.
Dandhy Laksono tampaknya memahami betul pola itu.
Karena itu, menurut hemat penulis, pemerintah sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir terhadap judul “Pesta Babi”. Karenanya saya acungi jempol Menteri Yusril Mahendra yang dengan cerdas menyampaikan bahwa Pemerintah tidak melarang film ini.
Judul tersebut memang sengaja dirancang untuk memancing kontroversi dan membentuk efek kejut di ruang publik. Dan ironisnya, ketika aparat atau sebagian institusi bereaksi terlalu keras, justru strategi komunikasi itu menjadi semakin berhasil.
Semakin dilarang, semakin ramai dibicarakan. Semakin ditekan, semakin besar rasa penasaran publik.
Dalam perspektif komunikasi politik maupun intelijen psikologis, situasi seperti ini sebenarnya bukan hal baru.
Kadang sebuah karya dilempar ke publik bukan semata untuk mengguncang melalui isi, tetapi untuk mengukur respons kekuasaan terhadap simbol dan opini.
Dan menurut penulis, isi film tersebut sesungguhnya juga bukan rahasia besar. Tema tentang konflik pembangunan, ketimpangan, masyarakat adat, relasi industri dengan negara, hingga persoalan Papua sudah lama menjadi bahan diskusi publik, laporan media, penelitian akademik, bahkan pembicaraan internasional.
Karena itu, efek kejut terbesar film ini justru ada pada kemasan dan judulnya, bukan pada substansi yang benar-benar baru.
Kalau dianalogikan dalam perspektif intelijen, situasi ini ibarat rudal berhulu ledak nuklir yang diluncurkan dengan suara menggelegar dan menciptakan kepanikan besar. Tetapi ketika jatuh ke sasaran, ternyata tidak menghasilkan ledakan mematikan seperti yang dibayangkan banyak orang.
Artinya, aura ancamannya lebih besar daripada daya rusaknya sendiri.
Dan ketika negara atau aparat bereaksi berlebihan terhadap sesuatu yang sebenarnya masih berada di wilayah diskusi publik, maka tanpa sadar negara justru ikut membesarkan gaung karya tersebut.
Namun persoalan sesungguhnya tampaknya bukan berhenti pada judul. Yang lebih membuat sebagian pihak merasa gelisah justru isi film dan isu yang dibawanya. Film tersebut berbicara tentang tanah adat, konflik pembangunan, relasi kekuasaan, industri besar, hingga kehidupan masyarakat Papua yang selama ini jarang menjadi pusat perhatian nasional.
Tema-tema seperti itu memang sensitif. Apalagi jika dikemas dalam dokumenter yang emosional dan kritis. Karena film ini bukan hiburan, namun bermuatan politik sosial. Film mampu membentuk opini, mempengaruhi cara pandang, bahkan menggiring emosi publik.
Dan negara mana pun biasanya akan sangat berhati-hati terhadap karya yang berpotensi memicu perdebatan sosial maupun politik.
Di Indonesia, bukan hanya isi filmnya, tetapi ruang diskusinya. Pemutaran film, diskusi mahasiswa, atau forum komunitas kadang dipandang dapat menjadi tempat lahirnya konsolidasi opini publik yang kritis terhadap kekuasaan.
Karena itu, alasan yang muncul biasanya bukan “film ini dilarang karena judulnya”, melainkan alasan yang lebih normatif seperti menjaga ketertiban, menghindari kegaduhan, atau mencegah potensi konflik sosial.
Padahal publik cukup cerdas untuk membaca bahwa ada kegelisahan yang lebih besar di balik itu semua.
Menurut hemat penulis, kalau judul film tersebut diganti menjadi “Pesta Rakyat”, resistensi emosional masyarakat mungkin akan jauh berkurang. Publik Muslim tidak akan langsung merasa terganggu oleh diksi yang dianggap sensitif. Suasana diskusi mungkin lebih tenang.
Tetapi bukan berarti kontroversinya hilang.
Sebab inti persoalannya tampaknya bukan semata-mata pada kata “babi”, melainkan pada narasi apa yang sedang dibuka kepada publik. Judul hanya pintu masuk. Sedangkan isi film adalah ruang utama yang sebenarnya diperdebatkan.
Pada akhirnya, perdebatan tentang film ini memperlihatkan satu kenyataan penting di negara kita bahwa masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh simbol, diksi, dan sensitivitas identitas. Sementara di sisi lain, para pembuat karya juga semakin sadar bahwa untuk membuat publik memperhatikan suatu isu, mereka harus menggunakan pendekatan yang keras, tajam, bahkan kontroversial.
Di tengah situasi seperti itu, publik sebaiknya tidak terburu-buru marah hanya karena judul. Tetapi juga tidak harus menelan mentah-mentah semua pesan dalam sebuah film.
Karena tugas masyarakat yang sehat bukan hanya ikut tersulut emosi, tapi wajib berpikir jernih, membedakan antara simbol budaya, strategi komunikasi, dan kepentingan narasi yang sedang dimainkan.
Dan mungkin, justru di situlah letak pelajaran terpenting dari polemik “Pesta Babi” ini.
Kalibata, Minggu 17 Mei 2026, 18:18 Wib.