GMNI UIN Jakarta Soroti Keadilan Sosial Dalam Transisi Energi

Agu 31, 2026

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Diskusi publik bertajuk “Geothermal, Lahan dan HAM: Mengurai Konflik, Mendorong Solusi” digelar di Serasa Kuphi, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senen, 31 Agustus 2026.

Dalam diskusi tersebut, Ferdiansyah Ishaq, Ketua DPK GMNI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa geothermal memang menawarkan energi yang lebih ramah lingkungan dan memiliki peran strategis dalam transisi energi.

Lanjutnya, namun label “energi bersih” tidak boleh otomatis menghapus persoalan sosial yang muncul dalam proses pembangunan proyek.

“Ketika proyek geothermal masuk ke suatu wilayah, persoalan lahan bisa menjadi titik rawan. Apalagi jika wilayah tersebut beririsan dengan tanah masyarakat, wilayah adat, sumber penghidupan, atau ruang hidup komunitas lokal,” ujar Ferdiansyah.

Ia menekankan prinsip HAM harus ditempatkan sejak awal, bukan baru dibicarakan ketika konflik sudah meledak.

“Jangan sampai energi disebut bersih, tetapi proses mendapat lahannya meninggalkan konflik dan ketidakadilan. Masyarakat juga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan. Mereka harus memperoleh informasi yang jelas, ruang untuk menyampaikan keberatan, serta kesempatan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut tanah dan masa depan kehidupannya.”

Investasi Jalan, Hak Warga Jangan Hilang

Menurut Ferdiansyah, kehadiran pelaku industri, Komnas HAM, organisasi masyarakat adat, lembaga masyarakat sipil dan asosiasi daerah penghasil panas bumi dalam satu meja menjadi penting.

Dia tambahkan, sebab, persoalan geothermal bukan hanya urusan pemerintah dan perusahaan. Ada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah proyek dan daerah yang menjadi lokasi sumber energi tersebut.

“Karena itu, kepastian investasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hak masyarakat. Jangan sampai investasi mendapatkan ‘karpet merah’, sementara warga yang telah lama hidup di wilayah tersebut justru harus berhadapan dengan ketidakpastian atas tanah dan ruang hidupnya.”

Forum ini diharapkan mampu membedah akar persoalan sekaligus mencari jalan keluar agar pembangunan geothermal tidak melahirkan konflik baru.

“Sebab, ketahanan energi nasional memang penting. Tetapi energi untuk masa depan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak masyarakat hari ini. Geothermal harus menjadi energi yang bersih bukan hanya dari sisi sumber energinya, tetapi juga bersih dari konflik, ketidakadilan dan persoalan HAM,” pungkas Ferdiansyah Ishaq.

Kontributor : Amhar