Orang Tua Murid SDIP Kecam Penggerudukan dan Minta Jaminan Keamanan Murid

Agu 26, 2026

Pikiranmerdeka.com, PAMULANG – Orang Tua Murid (OTM) Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang mengecam peristiwa penyerbuan massa dalam jumlah besar dari UIN Syarif Hidayatullah ke lingkungan SDIP pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Kami sebagai orang tua mengecam dan sangat khawatir dengan tindakan ala premanisme di lingkungan sekolah. Selama hampir 20 jam, ada banyak preman dalam area sekolah, mereka juga membangun pagar kawat di depan sekolah anak kami. Cara anarkis UIN ini sangat tidak mencerminkan akhlak mulia,” ujar Bryan Wiryo Sentono, perwakilan OTM.

Kekhawatiran orang tua semakin bertambah setelah ditemukan sejumlah sisa aktivitas di beberapa ruang sekolah setelah massa meninggalkan lokasi. OTM menemukan puntung rokok, kartu yang diduga digunakan untuk permainan gaple, serta sobekan ikat uang atau gepok uang pecahan Rp100.000 dengan nilai yang tertera mencapai sekitar Rp10 juta.

Temuan tersebut telah didokumentasikan dan menurut OTM perlu mendapat penjelasan serta pendalaman lebih lanjut dari pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan pengelolaan lingkungan sekolah.

Bagi OTM, temuan puntung rokok dan kartu permainan di ruang kelas menjadi persoalan serius. Ruang kelas adalah tempat anak-anak belajar dan tumbuh, bukan tempat untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan karakter lingkungan pendidikan.

Orang tua meminta agar setiap pihak yang berada di area sekolah menghormati norma, etika, kebersihan, ketertiban, dan fungsi sekolah sebagai ruang yang aman serta ramah anak. L

OTM juga menyoroti pencopotan perangkat atau server CCTV dan jaringan, yang menurut mereka merupakan instrumen penting dalam kegiatan belajar melalui platform daring, serta memantau keamanan sekolah.

Pencopotan perangkat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sistem pengawasan berjalan selama massa berada di lingkungan sekolah.

OTM meminta agar pihak UIN sebagai pengutus massa dapat menjabarkan identitas, kewenangan, serta tindakan seluruh personel yang berada di lokasi penggerudukan secara terbuka dan transparan.

Bryan berharap, sengketa lahan yang terjadi antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan UIN Jakarta, tidak mengganggu dan menimbulkan hal traumatis pada anak.

“Kami tidak ingin anak-anak kami menjadi korban dari persoalan yang bukan mereka buat. Kalau ada sengketa, silakan diselesaikan melalui jalur hukum atau mekanisme yang berlaku. Tetapi jangan membawa konflik tersebut ke lingkungan sekolah dan jangan menjadikan anak-anak sebagai pihak yang harus menanggung akibatnya.” ujar Bryan.

Kesepakatan Orang Tua Dilanggar Oleh UIN

Pasca penggerudukan tersebut, pada 24 Agustus 2026 pukul 00.15 WIB, pihak UIN, YSH, dan perwakilan OTM telah membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut antara lain menegaskan bahwa kegiatan belajar-mengajar harus berjalan kondusif, tidak boleh ada tindakan yang mengganggu siswa dan guru, serta kepala sekolah, guru, kurikulum, tim keamanan, dan seluruh guru serta tenaga kependidikan YSH tetap menjalankan tugas seperti sebelumnya, selama proses hukum berlangsung.

Namun, kesepakatan tersebut langsung dilanggar oleh Abdul Halim Mahmudi, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Halim kembali membawa massa dan merubuhkan pagar sekolah pada 24 Agustus 2026 pukul 09.00.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan kesepakatan yang menjamin agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan kondusif dan seluruh unsur sekolah dapat menjalankan tugasnya seperti biasa selama proses hukum berlangsung.

Bagi OTM, kesepakatan tersebut seharusnya menjadi titik untuk menghentikan eskalasi dan menjamin ketenangan sekolah, bukan sekadar dokumen yang tidak dijalankan di lapangan.

“Melihat langkah UIN yang kembali membuat kericuhan di sekolah, kami jadi sangat khawatir dan tidak ridho jika anak-anak kami diajar dan dipimpin oleh Bapak Ibu yang melanggengkan tindakan anarkis,” ujar Bryan.

Bukan Pertama Kali Terjadi

OTM menegaskan bahwa kejadian penggerudukan di Agustus 2026 ini bukan merupakan peristiwa pertama yang mengganggu keamanan dan ketenangan lingkungan SDIP.

Sebelumnya, pada 4 Juni 2026, terjadi kericuhan saat ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Massa dalam jumlah besar yang dipimpin langung oleh Rektor UIN, Asep Jahar, datang ke sekolah hingga terjadi dorong-mendorong dan merubuhkan pagar sekolah.

Dalam kejadian tersebut juga dilaporkan terdapat korban luka yang dilarikan ke rumah sakit.

Yang paling mengkhawatirkan bagi orang tua adalah peserta didik menyaksikan langsung kejadian tersebut. Herna, salah satu OTM SDIP, merupakan orang tua yang anaknya berada di lokasi ketika kejadian 4 Juni berlangsung.

Ia menceritakan bahwa anak-anak sempat tertahan di sekitar gerbang sekolah ketika situasi mulai ricuh.

“Anak-anak waktu itu teriak-teriak dan sempat tidak bisa keluar. Yang menjemput mereka sampai gemetar ketika membawa mereka pulang. Anak saya juga bilang takut karena banyak orang berteriak, takut nanti diapakan dan takut gerbangnya roboh,” ujar Herna.

Menurut Herna, dampak kejadian tersebut tidak berhenti ketika anak-anak sudah sampai di rumah. Keesokan harinya, salah satu anaknya bahkan tidak mau kembali ke sekolah karena masih merasa takut.

“Yang paling saya khawatirkan adalah anak-anak mengingat kejadian itu. Sampai setelahnya kalau melihat orang bergerombol, mereka bisa langsung bertanya, ‘Bu, nanti kerusuhan lagi nggak?’ Jadi mereka masih mengingat momen itu,” katanya.

Bagi OTM, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dampak konflik terhadap anak bukan semata persoalan keamanan fisik, tetapi juga rasa aman dan kenyamanan psikologis mereka ketika berada di sekolah.

Atas situasi tersebut, perwakilan OTM Sekolah Islam Pembangunan Pamulang telah melaporkan Rektor UIN kepada Ombudsman Republik Indonesia pada Juni lalu. OTM pun meminta agar pihak kepolisian menjamin keamanan sekolah dari serangan yang tidak seharusnya, sehingga hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan terlindungi dapat tetap terjamin.

“Kita meminta garansi dari kepolisian untuk netral dan berani menindak tegas jikalau ada pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan dan meminta untuk ditindak secara pidana,” kata Brian.

Kontributor : Amhar Batu Attoz