Antara New Delhi, Maluku, Kalimantan, Bali, dan Jakarta: Bersama Selamatkan Bumi

Agu 20, 2026

Oleh: Agusto Sulistio

Ada satu kalimat Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Jumhur Hidayat dalam forum Menteri Lingkungan negara-negara BRICS di New Delhi, India, Selasa, 18 Agustus 2026, yang menurut saya layak mendapat perhatian lebih luas.

“Adaptasi iklim bukanlah agenda pinggiran.”

Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, tetapi jika ditempatkan dalam konteks Indonesia dan situasi dunia hari ini, maknanya sangat besar.

Sebab Menteri Jumhur tidak sedang berbicara tentang lingkungan hidup sebagai urusan tambahan setelah ekonomi, pangan, kesehatan dan pembangunan. Tapi justru menempatkan perubahan iklim sebagai bagian dari keselamatan pembangunan dan masa depan rakyat.

BRICS adalah kelompok kerja sama negara-negara berkembang dan negara-negara dengan kekuatan ekonomi besar. Nama BRICS pada awalnya berasal dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok (China), dan Afrika Selatan (South Africa), kemudian berkembang dengan masuknya sejumlah anggota baru.

Pertemuan Menteri Lingkungan BRICS di New Delhi diikuti 10 dari 11 negara anggota. Dalam forum tersebut, Menteri Jumhur menyampaikan pandangan Indonesia mengenai pentingnya kerja sama dunia menghadapi perubahan iklim dan menjaga keanekaragaman hayati.

Mengapa perubahan iklim bukan agenda pinggiran?

Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir.

Karena itu, kenaikan permukaan laut, cuaca ekstrim, banjir, kekeringan, kebakaran hutan, gangguan pangan dan berbagai bencana akibat perubahan iklim bukan persoalan yang jauh dari kehidupan rakyat.

Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim dapat mengganggu mata pencaharian, menghambat pembangunan dan bahkan mendorong masyarakat rentan kembali ke dalam kemiskinan.

Itulah sebabnya ketika Jumhur mengatakan bahwa adaptasi iklim bukan agenda pinggiran, pesan tersebut sesungguhnya sangat sederhana, bahwa perubahan iklim menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan.

Kalau sawah kekurangan air, itu persoalan pangan. Kalau nelayan kehilangan wilayah tangkap karena perubahan ekosistem laut, itu persoalan ekonomi rakyat.

Kalau banjir merusak rumah, jalan dan fasilitas umum, itu persoalan pembangunan.

Kalau perubahan lingkungan meningkatkan resiko penyakit, itu persoalan kesehatan.

Dan ketika kelompok miskin menjadi pihak yang paling berat menanggung dampaknya, perubahan iklim sekaligus menjadi persoalan keadilan sosial.

Dalam pengertian sederhana, adaptasi iklim adalah usaha menyesuaikan kehidupan dan pembangunan agar masyarakat mampu menghadapi dampak perubahan iklim. Sedangkan mitigasi perubahan iklim adalah upaya mengurangi penyebab perubahan iklim, terutama emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kemampuan alam menyerap karbon.

Karena itu, adaptasi dan mitigasi bukan pekerjaan tambahan. Keduanya merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri.

Indonesia bahkan telah memberlakukan Rencana Adaptasi Nasional 2026–2030 sebagai peta jalan (road map) menuju Indonesia yang lebih tangguh menghadapi perubahan iklim dan mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Ketika negara besar mundur dari tanggung jawab

Ada bagian lain dari pernyataan Jumhur di New Delhi yang menurut saya tidak kalah penting.

Menteri Jumhur menyampaikan keprihatinan terhadap negara maju dengan kekuatan ekonomi besar yang memilih mundur dari tanggung jawab kolektif mengatasi polusi dan perubahan iklim, sementara pada saat yang sama kontribusi emisi mereka tetap besar.

Ini bukan kritik tanpa latar belakang sejarah.

Dunia sudah puluhan tahun berusaha mencari kesepakatan untuk mengurangi emisi yang menyebabkan pemanasan bumi.

Pada 1988, dibentuk IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change atau Panel Antar pemerintah tentang Perubahan Iklim). Lembaga ini menyediakan kajian ilmiah mengenai perubahan iklim sebagai dasar bagi negara-negara dunia mengambil kebijakan.

Kemudian pada 1992 lahir UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change atau Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim).

Perjalanan itu berlanjut dengan Protokol Kyoto pada 1997, yang menetapkan kewajiban pengurangan emisi bagi sejumlah negara industri.

Kemudian lahirlah Perjanjian Paris pada 2015.

Perjanjian tersebut mendorong negara-negara dunia menjaga kenaikan suhu bumi jauh di bawah 2 derajat Celsius dan berusaha membatasinya hingga 1,5 derajat Celsius dibandingkan masa sebelum industrialisasi.

Dari sinilah istilah net zero emissions atau emisi bersih nol semakin dikenal. Maksud sederhananya adalah kondisi ketika emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer dapat diseimbangkan dengan jumlah emisi yang diserap atau dihilangkan melalui alam dan teknologi.

Jadi, perjuangan mengurangi karbon bukan agenda yang baru muncul hari ini.

Ini merupakan perjalanan panjang ilmu pengetahuan dan diplomasi dunia.

Karena itu, ketika negara dengan kekuatan ekonomi besar mengurangi atau meninggalkan komitmen bersama, persoalannya bukan hanya urusan domestik negara tersebut.

Dampaknya dapat dirasakan oleh negara lain di dunia.

Sebab atmosfer tidak mengenal batas negara.

Karbon yang dilepaskan di satu tempat dapat menjadi bagian dari persoalan iklim yang dirasakan masyarakat di tempat lain.

Di sinilah kritik Jumhur menjadi penting.

Dunia tidak seharusnya hanya meminta negara berkembang mengurangi emisinya, sementara negara yang mempunyai sejarah emisi besar justru mengurangi tanggung jawabnya.

Indonesia tidak hanya bicara, tetapi memiliki pengalaman

Yang membuat paparan Jumhur menarik adalah bukan semata membeikan kritik, tapi membawa pengalaman Indonesia.

Jauh sebelum istilah climate resilience atau ketahanan iklim, yaitu kemampuan masyarakat dan lingkungan bertahan serta menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, menjadi istilah populer dalam konferensi internasional, masyarakat Nusantara telah mempunyai berbagai aturan dan kebiasaan dalam menjaga keseimbangan alam.

Di Kalimantan, misalnya, sejumlah masyarakat adat memiliki pengetahuan tradisional dalam mengelola hutan, lahan dan sumber daya alam dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan. Masyarakat adat tidak melihat hutan semata-mata sebagai tempat mengambil kayu atau hasil bumi.

Hutan juga dipandang sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Di Maluku terdapat Sasi, termasuk Sasi Lompa, yaitu aturan adat yang mengatur kapan dan bagaimana sumber daya alam, termasuk ikan, boleh dimanfaatkan. Ada masa ketika masyarakat dilarang mengambil hasil alam tertentu agar sumber daya tersebut mempunyai kesempatan untuk berkembang kembali.

Sementara di Bali terdapat Subak, sistem pengelolaan air dan irigasi tradisional yang mengatur pembagian air bagi masyarakat dan pertanian. Subak tidak hanya berbicara tentang saluran air, tetapi juga mengandung kerja sama masyarakat dan nilai keseimbangan kehidupan.

Ada pula Awig-Awig, yaitu aturan atau hukum adat yang dibuat dan ditaati masyarakat untuk mengatur kehidupan bersama, termasuk hubungan manusia dengan lingkungan.

Semua itu menunjukkan satu hal penting, bahwa masyarakat Nusantara sejak lama telah mengenal prinsip bahwa alam boleh dimanfaatkan, tetapi tidak boleh dieksploitasi tanpa batas.

Kearifan lokal ke panggung dunia

Ketika Jumhur memperkenalkan Subak, Sasi Lompa dan Awig-Awig dalam forum BRICS, sesungguhnya Indonesia sedang melakukan sesuatu yang lebih besar daripada memperkenalkan budaya.

Indonesia sedang menunjukkan kepada dunia bahwa solusi perubahan iklim tidak selalu harus datang dari teknologi canggih atau laboratorium negara maju.

Pengetahuan masyarakat lokal juga dapat menjadi bagian dari solusi.

Masyarakat yang tinggal paling dekat dengan hutan, laut, sungai dan lahan pertanian sering kali merupakan pihak pertama yang merasakan perubahan lingkungan.

Mereka mengetahui perubahan pola hujan, perubahan musim, perubahan arus laut, perubahan perilaku ikan dan berbagai tanda alam lainnya yang diwariskan melalui pengalaman panjang.
Karena itu, pengetahuan tradisional tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang kuno.

Justru dalam menghadapi perubahan iklim, pengetahuan tersebut dapat menjadi pelengkap bagi ilmu pengetahuan modern.

Di sinilah paparan Menteri Jumhur mempunyai bobot. Dirinya tidak sedang mempertentangkan ilmu modern dengan pengetahuan tradisional. Keduanya justru perlu dipertemukan.

Indonesia berada di garis depan perubahan iklim

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Negeri kita dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati terbesar di dunia, dengan lebih dari 300 ribu spesies yang telah diketahui.

Indonesia memiliki kekayaan tumbuhan, mamalia dan burung yang sangat besar. Laut Indonesia juga berada di kawasan Segitiga Karang (Coral Triangle), wilayah laut yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Mangrove, terumbu karang, hutan, sungai dan laut bukan sekadar kekayaan alam.
Semua itu merupakan penyangga kehidupan.
Ekosistem tersebut membantu menyediakan pangan, menyimpan karbon, melindungi pesisir dan menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat. Tetapi kekayaan tersebut sekaligus membuat Indonesia berada di garis depan menghadapi perubahan iklim.

Kenaikan permukaan laut, cuaca ekstrem dan bencana terkait iklim dapat mengancam masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Karena itu, menyelamatkan lingkungan bukan berarti menghambat pembangunan.
Justru lingkungan yang sehat merupakan salah satu syarat agar pembangunan dapat bertahan lama.

Sikap Menteri Jumhur adalah sikap Indonesia

Hal lain yang menarik dari forum tersebut adalah posisi diplomasi Indonesia.

Jumhur tidak berbicara sebagai pribadi, melainkan berbicara sebagai Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Karena itu, pernyataannya dapat dibaca sebagai bagian dari kepentingan dan sikap Indonesia dalam diplomasi internasional.

Indonesia mempunyai kepentingan untuk menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Tetapi Indonesia juga mempunyai kepentingan untuk memastikan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat tetap berjalan.

Di sinilah diplomasi membutuhkan keseimbangan. Indonesia tidak harus tunduk kepada kepentingan negara besar mana pun.

Tetapi Indonesia juga tidak harus memusuhi negara mana pun.

Yang harus diperjuangkan adalah kepentingan bersama dan kepentingan rakyat Indonesia.

Bumi hanya satu. Atmosfer juga satu. Karena itu, perubahan iklim membutuhkan kerja sama seluruh negara.

Sikap tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, bebas menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional, sekaligus aktif ikut menciptakan perdamaian dan kerja sama dunia.

Mengingat kembali tradisi diplomasi para pendiri bangsa

Keberanian Indonesia berbicara di forum dunia adalah kenyataan yang perlu jadi tauladan. Sejarah mencatat bagaimana para perintis kemerdekaan Indonesia menggunakan kecerdasan dan diplomasi untuk memperjuangkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.

Bung Karno, misalnya, melalui Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955, menunjukkan bahwa bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang baru merdeka tidak boleh terus menjadi objek permainan kekuatan besar.

Sutan Sjahrir menggunakan kemampuan intelektual dan diplomatiknya untuk memperkenalkan Indonesia sebagai negara yang mempunyai hak menentukan masa depannya sendiri.

Haji Agus Salim dikenal sebagai salah satu diplomat Indonesia yang memiliki kemampuan luar biasa dalam berdialog dengan berbagai kekuatan internasional.

Mereka berbeda karakter dan berada dalam situasi sejarah yang berbeda.

Tetapi ada satu kesamaan.
Indonesia tidak datang ke dunia internasional untuk meminta belas kasihan.

Indonesia datang untuk memperjuangkan martabat dan kepentingan bangsa.

Semangat itulah yang menurut saya terlihat dalam langkah Jumhur Hidayat di New Delhi.

Dirinya menyampaikan keberatan ketika melihat tanggung jawab global terhadap perubahan iklim tidak dijalankan secara adil.

Tetapi pada saat yang sama, Jumhur menawarkan solusi melalui kerja sama, perlindungan keanekaragaman hayati, penguatan adaptasi iklim dan pemanfaatan pengetahuan masyarakat lokal.

Itulah diplomasi yang berani tetapi tetap konstruktif.

Sejalan dengan arah pembangunan Presiden Prabowo

Sikap Jumhur tersebut juga tidak berdiri sendiri. Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan yang berkelanjutan, ketahanan nasional, kesejahteraan rakyat dan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari arah pembangunan pemerintah.

Karena itu, menjaga bumi bukanlah agenda yang terpisah dari pembangunan nasional.
Pembangunan memang harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

Tetapi pembangunan juga harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar.

Apakah petani mempunyai air? Apakah nelayan masih mempunyai laut yang sehat?

Apakah hutan masih mampu melindungi kehidupan? Apakah masyarakat pesisir aman dari kenaikan permukaan laut?

Apakah anak-anak Indonesia kelak masih mempunyai lingkungan yang layak dihuni?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan hidup pada akhirnya bukan hanya persoalan kementerian, tapi adalah persoalan negara.

Dari New Delhi untuk Indonesia

Ada sesuatu yang menarik dari pernyataan Jumhur di New Delhi.

Jumhur Hidayat menggabungkan tiga hal sekaligus, yakni, keberanian menyampaikan kritik, kemampuan berdiplomasi dan penghormatan terhadap pengetahuan masyarakat lokal.

Itulah yang membuat posisi Indonesia menjadi lebih kuat.

Indonesia tidak hanya berkata kepada dunia, “jangan rusak bumi.”

Indonesia juga menunjukkan, “inilah pengalaman kami dalam menjaga alam.”

Indonesia tidak hanya meminta negara besar mengurangi emisi.
Indonesia juga memperlihatkan bahwa masyarakatnya sejak ratusan tahun lalu memiliki aturan untuk menjaga hutan, air, laut dan keseimbangan kehidupan.

Dan Indonesia tidak hanya berbicara tentang masa depan.
Indonesia sedang berusaha membangun ketahanan hari ini agar rakyat tidak menjadi korban terbesar perubahan iklim.

Karena itu, kalimat Jumhur bahwa adaptasi iklim bukan agenda pinggiran seharusnya tidak berhenti sebagai pernyataan di forum BRICS.

Namun perlu menjadi kesadaran nasional. Sebab menyelamatkan bumi bukan pekerjaan satu kementerian. Bukan pula pekerjaan satu presiden atau satu menteri.

Ini adalah pekerjaan semua negara, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Dan bagi Indonesia, perjuangan itu sesungguhnya bukan sesuatu yang baru.

Jauh sebelum dunia mengenal istilah net zero emissions, masyarakat Nusantara telah mengenal satu prinsip sederhana, alam boleh dimanfaatkan, tetapi jangan dihancurkan.

Mungkin justru prinsip sederhana itulah yang sekarang perlu kembali kita dengarkan.

Dari Kalimantan, Maluku dan Bali hingga New Delhi, pesannya sama, bahwa Bumi bukan warisan yang boleh kita habiskan. Bumi adalah titipan yang harus kita jaga agar tetap dapat dihuni oleh generasi setelah kita.

Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat 21 Agustus 2026, 04:27 Wib.