Pikiran merdeka.com Jakarta 10 /6/2025- pengadilan Negeri Jakarta pusat (PN Jakpus)kembali mengelar sidang lanjutan
Investasi bodong Robot Trading Fahrenhet.
dengan total 88.7 miliar yang seharusnya di bagikan dengan 1.449 para korban
dengan agenda sidang hari ini pemeriksaan para terdakwa Oktavianus dan Bonifasius dan Azam,
Ketua Paguyuban SIF Davidson Samosir .SH.Dan Kuasa Hukum Paguyuban SIF Hans Sitompul.SH .menjelaskan kepada awak media usai persidangan.
Davidson samosir.SH. saat perkara Fahrenhet bergulir ketua yang lama benar adalah Hendra wilianto,namun ketua terdahulu, Hendra Wilianto ketua terdahulu melindungin terdakwa Oktavianus Setiawan dari tidak pidana yang dilakukan oleh Oktavianus Setiawan terkait dangan pengelapan 17.8 miliar hendra wilianto dan Bernat ketua dan bendahara SIF terdahulu diguda menerima suatu upeti atau keuntungan supaya melindungin dirinya
Davidson Samosir.SH.oleh karena itu, telah terjadi rapat umum Anggota untuk perubahan kepengurusan paguyuban SIF yang baru terpililah ketua yang baru SIF.yang baru Davidsan Samosir.
Davidson Samosir.SH selaku ketua SIF Yang Baru juga melaporkan tidak pidana pengelapan dan pencucian Uang ke Polda Metro Jaya ,yang di mana yang dilaporkan buka hanya otavianus setiawan, TB hadi rosidin Hendra wilianto Dan Bernat sebagai ketua dan Bendahara terdahulu.
Hans Sitompul
SH.selaku pengacara paguyuban SIF.juga menjelaskan telah melaporkan kepolda metro jaya pada bulan februari 2025 .Hans selaku pengacara paguyuban melaporkan di bulan februari 2025 melaporkan 5 nama yang masih terkait dengan SIF ke polda metro jaya.Oktavianus Setiawan dan TB hadi rosidin sebagai kuasa Hukum SIF terdahulu ,dan 3 nama sebagai pengurus SIF terdahulu Hendra Wilianto ,bernat dan .can Hendri sebagai ketua pengawas.Hans pasal yang di laporkam kepolda metro jaya ada dua pengelapan sebesar 17.8 miliar dana yang seharusnya masuk ke FIS dan dibagikan kepada klorban , yang kedua pasal 12345 TPPU pencucian Uang,sampai sekarang ini ada 5 saksi yang sudah di periksa ,tetapi terlapor Oktavianus Setiawan di tahan di kejaksaan agung jadi dari kepolisian memerlukan prosedur khusus,apalagi perkara ini masih berjalan,jelas Hans Kuasa Hukum SIF.
Davidson Samosir.SH.Sebagai ketua Paguyuban SIF mengharapkan dengan kehadirannya di persidangan pemeriksaan para terdakwa ini mengetaui fakta yang sebenarnya jaksa Azam sebagai terdakwa bagaianapun ini menjadi petunjuk untuk laporan ke polda metro jaya,jelas Davidson Samosir.SH,