Eggi Sudjana – Damai Hari Lubis Tegaskan Posisi Khozinuddin

Nov 25, 2025

Foto: Hari Damai Lubis, Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana (Ist)

Pikiranmerdeka.com – Jakarta | Prof. Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si., menyampaikan press release terbuka yang ditujukan kepada seluruh stasiun TV nasional, media pers, YouTuber, dan kreator konten. Surat ini berisi klarifikasi resmi terkait posisinya sebagai Tersangka (TSK) dalam laporan yang disampaikan pihak Joko Widodo, serta penegasan tentang hubungan hukumnya dengan para advokat yang akhir-akhir ini sering tampil di media mengatasnamakan para tersangka (TSK).

Ia menjelaskan bahwa dirinya memilih tidak tampil di media apa pun karena sedang fokus pada kegiatan rutinitas sebagai advokat. Posisi ini berarti ia tidak ingin mengomentari kasus di ruang publik untuk sementara.

Eggi menegaskan bahwa, ia bukan klien Akhmad Khoizinuddin. Tidak ada “hubungan hukum apa pun” antara dirinya dan Khoizinuddin.

Penyebutan “Roy Cs” oleh Khoizinuddin dianggap menyesatkan, karena menimbulkan kesan bahwa ia mewakili 8 TSK termasuk Eggi dan Damai Hari Lubis.

Ia menyinggung adanya pemberitaan pencabutan kuasa oleh Dr. Rismon Sianipar dan dr. Tifa terhadap Khoizinuddin, hal yang menurut Eggi perlu dijelaskan ke publik agar tidak terjadi salah tafsir.

Eggi Sudjana memberikan kuasa kepada Al Katiri hanya untuk keperluan pendampingan di hadapan penyidik, bukan untuk tampil di TV atau podcast.

Segala pernyataan advokat mana pun di media tidak mewakili dirinya, kecuali ada kuasa khusus.

Tampilnya para advokat di media adalah inisiatif pribadi, bukan koordinasi dengan dirinya.

Secara keseluruhan, surat ini merupakan klarifikasi penting untuk meluruskan pemberitaan, mencegah kesalahpahaman publik, serta menegaskan batas representasi hukum atas nama Eggi Sudjana.

Berikut lampiran Surat tersebut yang dikirim melalui pesan whatsapp oleh Bapak Prof. Eggi Sudjana (Selasa, 25 November 2025, 21.41 Wib, kepada redaksi Pikiranmerdeka.com :

Asalamualaikum

Kepada Yth kepada semua Stasiun TV Nasional dan rekan pers dan para youtuber juga Tiktoker .

Perihal: Pers release dari kami Prof .Dr . Eggi Sudjana S.H., M.Si .

Disampikan secara terbuka bahwasanya saat ini kami selaku TSK terkait kasus laporan Jokowi dalam posisi colling down, dikarenakan kami sedang butuh konsentrasi terhadap kegiatan rutinitas kami selaku advokat.

Dalam kesempatan ini kami informasikan kami tidak memiliki keterikatan hubungan hukum apapun dengan pengacara atau advokat yang bernama Akhmad Khoizinuddin maupun advokat lainnya sehingga yang bersangkutan tidak elok untuk menyebut nama secara ‘jamak’ dengan kalimat Roy Cs. Namun mesti jelas siapa saja kliennya, terlebih sesuai pemberitaan ada berita pencabutan kuasa oleh Dr. Rismon Sianipar dan dr. Tifa kepada sdr A. Khoizinuddin, sehingga publik jelas untuk atas nama siapa saja yang Ia wakili. Tidak menyebut secara jamak dengan kata Roy Cs sehingga publik dan pihak pihak lainnya yang berkepentingan bisa salah tafsir seolah mewakil 8 orang TSK diantaranya saya Eggi Sudjana dan DHL (Damai Hari Lubis), padahal dipastikan kami adalah bukan kliennya.

Adapun dengan advokat Al Katiri, S.H., saya Eggi Sudjana memberi kuasa bukan untuk tampil di stasiun TV maupun di acara Podcast (Youtube dll), selain hanya sebagai advokat pendamping andai hadir di hadapan pihak penyidik dan atau pihak Mabes Polri dan Polda Metro. Dengan kata lain apa pun yang disampaikan advokat Al Katiri dan lainnya tanpa kuasa khusus dari saya atau tidak mewakili saya, atau dengan kata lain tampilnya mereka di stasiun TV atas inisiatif mereka sendiri tidak berkoordinasi kepada kami selaku figur yang dalam status ‘colling down’ dengan kata lain saya tidak berhasyrat / ingin tampil-tampil di TV mana pun.
Sehingga siapapun sosok advokat yang diundang oleh stasiun TV atau podcast atau media apapun, terhadap materi dan narasi yang Ia atau mereka sampaikan adalah di luar atau terlepas dari tanggung jawab hukum kami.

Demikian pers release, selanjutnya atas kerjasamanya semua pihak, maka lebih kurang mohon maaf dan dipermaklumkan dan atas perhatian semua pihak teriring ucapan terima kasih.

Wassalam
Ttd

Prof Dr. Eggi Sudjana, S.H., M.Si.

Penulis, editor: Agusto Sulistio.