Pikiran merdeka.com,Jakarta Selasa 5 Maret 2024- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan berbagai sektor untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan. Salah satunya dengan Kejaksaan Agung- RI sebagai lembaga penegak hukum yang dapat mendukung pemberantasan mafia tanah melalui optimalisasi Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah.
Hal demikian dibahas dalam pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Jaksa Agung- RI, ST Burhanuddin pada Selasa (05/03/2024). Kedua belah pihak juga sepakat melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi.
“Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tentu tugas kami menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam urusan pertanahan dan menghadirkan iklim investasi, kredibel, dan sustainable,” ujar Menteri AHY di Kantor Kejaksaan Agung-RI, Jakarta.
Tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut dikatakan Menteri AHY juga sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, di mana dapat terwujud dengan pembangunan di berbagai sektor. Ia menyebut, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, fondasi, serta kepastian hukum.
“Kami juga menyampaikan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional. Dan kita berharap jika permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik maka investasi akan bergerak dan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” tutur Menteri AHY.
Jaksa Agung dalam kesempatan ini menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN khususnya dalam pemberantasan mafia tanah. Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.
“Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi, kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah,” ungkap ST Burhanuddin.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti seluruh Jaksa Agung Muda. (Jfr)