Mengutip sebuah wawancara eksklusif di kanal YouTube Cumi-Cumi bersama pembawa acara sekaligus Pemimpin Redaksi, Vincen Beru, dengan narasumber Prof. Eggi Sudjana pada awal April 2026, muncul satu pertanyaan mendasar yang menggugah akal sehat, bagaimana mungkin sebuah negeri yang begitu kaya sumber daya, justru masih bergulat dengan kemiskinan, ketimpangan, dan krisis moral?
Pertanyaan ini bukan sekedar retorika. Ia adalah cermin yang memantulkan realitas Indonesia hari ini realitas yang sering kita lihat, tetapi jarang kita renungkan secara mendalam.
Indonesia sesungguhnya bukan negara miskin. Dari sisi potensi, negeri ini termasuk salah satu yang paling kaya di dunia. Tiga komoditas utama, kelapa sawit, nikel, dan batu bara, disebut mampu menghasilkan sekitar Rp. 5.500 triliun per tahun.
Angka ini bahkan melampaui nilai APBN yang berada di kisaran Rp. 3.700 triliun.
Logikanya sederhana. Jika pemasukan negara dari kekayaan alam begitu besar, maka kesejahteraan rakyat semestinya ikut terangkat. Pajak bisa ditekan, subsidi diperluas, pendidikan dan kesehatan diperbaiki, serta lapangan kerja diperbanyak.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pajak konsumsi meningkat, dari 9 persen menjadi 11 persen, bahkan direncanakan 12 persen. Rakyat tetap dibebani, sementara pertanyaan mendasar belum terjawab secara terang, ke mana sebenarnya aliran kekayaan alam yang begitu besar itu?
Di sinilah persoalan utama muncul, bukan pada kekurangan sumber daya, tetapi pada tata kelola.
Masalah tata kelola ini menyentuh banyak aspek, transparansi anggaran, efektivitas distribusi, sistem perpajakan, hingga pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam. Ketika angka-angka triliunan hanya berhenti di atas kertas, sementara realitas di lapangan tidak berubah signifikan, maka yang lahir adalah jurang antara harapan dan kenyataan. Dari jurang itulah tumbuh ketidakpercayaan publik.
Lebih jauh lagi, kritik juga diarahkan pada penegakan hukum. Sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, harapan publik sangat besar agar praktik korupsi bisa diberantas hingga ke akar. Namun dalam praktiknya, masih muncul anggapan bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya adil dan tuntas.
Kasus-kasus besar kerap berulang, bahkan dengan pola yang serupa. Salah satu yang disorot adalah kasus pertambangan timah di Bangka Belitung yang disebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun. Angka sebesar itu bukan sekadar kerugian finansial, melainkan cerminan lemahnya sistem pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
Ketika hukum tidak ditegakkan secara egaliter tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka yang rusak bukan hanya sistem hukum itu sendiri, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, stabilitas sosial pun ikut terancam.
Dalam perspektif yang lebih dalam, Prof. Eggi Sudjana mengaitkan kondisi ini dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang tanda-tanda kehancuran suatu bangsa, salah satunya ketika negara terlalu bergantung pada pajak yang membebani rakyat.
Pesan ini bukan sekadar teks keagamaan, melainkan peringatan etis. Bahwa kekuasaan yang tidak amanah, hukum yang tidak adil, serta kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, pada akhirnya akan menggerus fondasi sebuah negara, sedikit demi sedikit, hingga rapuh dari dalam.
Krisis yang kita hadapi hari ini bukan hanya krisis ekonomi atau politik, tetapi juga krisis moral. Tingginya angka kriminalitas, maraknya penyalahgunaan narkoba, hingga menurunnya kepedulian sosial menjadi indikator bahwa pembangunan manusia belum berjalan secara utuh.
Di tengah kondisi tersebut, solusi yang ditawarkan tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga kultural dan spiritual.
Pertama, hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam. Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi pengekspor bahan mentah. Nilai tambah harus diciptakan di dalam negeri agar manfaat ekonominya lebih besar, berkelanjutan, dan dirasakan secara merata oleh rakyat.
Kedua, perbaikan tata kelola negara. Ini mencakup transparansi anggaran, akuntabilitas pejabat publik, digitalisasi sistem pengawasan, serta reformasi perpajakan yang lebih adil dan proporsional.
Ketiga, yang tidak kalah penting, adalah pembangunan manusia berbasis nilai melalui konsep “ASI”: Al-Qur’an, sholat, dan infak.
Konsep ini menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan kekuatan ekonomi, tetapi juga harus ditopang oleh kekuatan spiritual dan kepedulian sosial.
Sebagaimana firman Allah dalam Surah Fatir ayat 29:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرْجُوْنَ تِجَارَةً لَّنْ تَبُوْرَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah (Al-Qur’an), melaksanakan sholat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan pernah rugi.”
Maknanya sangat dalam. Ayat ini menegaskan bahwa ada “transaksi” yang tidak terlihat secara kasat mata, tetapi memiliki dampak besar dalam kehidupan, baik secara spiritual maupun sosial. Membaca Al-Qur’an membentuk cara berpikir, sholat membangun kedisiplinan dan kesadaran diri, sementara infak menumbuhkan empati dan keadilan sosial.
Jika nilai-nilai ini benar-benar hidup dalam individu dan sistem, maka korupsi akan berkurang, ketimpangan bisa ditekan, dan keadilan lebih mudah ditegakkan.
Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukanlah pada ada atau tidaknya kekayaan, melainkan pada bagaimana kekayaan itu dikelola. Negeri ini sudah memiliki modal besar: alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh agama dan budaya.
Namun tanpa tata kelola yang jujur, hukum yang adil, dan moralitas yang kokoh, semua itu bisa berubah menjadi paradoks: kaya di atas kertas, tetapi rapuh dalam kenyataan.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan satu pihak, melainkan untuk mengajak kita semua berpikir jernih. Bahwa perubahan tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga kesadaran kolektif dari pemimpin hingga rakyat.
Karena sejatinya, masa depan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimilikinya, tetapi oleh bagaimana cara mengelolanya dengan amanah.
Penulis, editor: Agusto Sulistio
Sumber: Prof. Eggi Sudjana –
Cumi-cumi youtube channel.