Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) menggelar Webinar ASPEBINDO dengan tema “Mencari Format Harga Batubara yang Berkeadilan”. Zoom Meeting berlangsung pada Kamis, 14 November 2024.
Pelaku usaha tambang apresiasi PT Arutmin yang konsisten mensuplai batu bara kepada PLN, hal ini disampaikan oleh Fathul Nugroho Wakil Ketua ASPEBINDO dalam webinar yang bertajuk “Mencari Format Harga Batu Bara yang Berkeadilan”.
“Kita harus mengapresiasi Perusahan Nasioanl seperti PT Arutmin yang sudah konsisten untuk mensuplai batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, salah satunya untuk kebutuhan PLN,” ujar Fathul Nugroho.
Kemudian dalam webinar ini CEO PT Arutmin, Ido Hotna Hutabarat menceritakan perjalanan PT Arutmin yang tetap konsisten mensuplai batu bara kepada PLN.
“Jadi sejak tahun 2010-2024, PT Arutmin tetap konsisten mensuplai batu bara ke PLN, saat itu tahun 2010-2017 harga batu bara mengalami fluktuasi, dan pada tahun 2018-2024 herga batu bara konsisten di angka U$D 38.96 berdasarkan SK Mentri,” sebut Ido.
CEO Arutmin juga mengatakan bahwa, pada tahun 2012-2013, harga batu bara yang dibeli oleh PLN mengalami kenaikan, hingga menyentuh U$D 51.41 dan U$D 57.83 pada tahun 2012.
“Menarik sekali pada tahun 2011-2012, PLN menerima harga batu bara dengan nilai yang tinggi, harga TDA tidak naik, namun saat itu PLN bisa menerima, tidak ada keluhan dari PLN dan kita suplai dan dibeli oleh PLN seharga tersebut.” kata Ido.
Konsitensi PT Arutmin tersebut, direspon oleh Eko Yuniarto narasumber dari PLN EP, dia mengatakan bahwa PT Arutmin sangat membantu PLN, oleh karena itu harus diberikan dana kompenisasi/MIP, untuk mengurangi margin negatif.
“Kita harus mendukung MIP atau dana kompenisasi, dimana ada penambang seperti arutmin sangat membantu, karena mempunyai kontrak jangka panjang besar dan masih berlaku juga, kalau ada kompenisasi itu bisa mengurangi margin negatif,” ujar Eko.
Hal ini juga di afirmasi oleh Andri Wijayanto (Koordinator Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Minerba), dia mengatakan bahwa jika MIP ini terlaksana, sebenarnya DMO U$D 70 bisa teratasi, karena ada yang dikompenisasi, jika perusahaan itu menjual didalam negeri. (Amhar)