Laporan Akhir Tahun 2025, KPAI: Perlindungan Anak Indonesia Masih Menantang

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis Laporan Akhir Tahun 2025, yang mengungkapkan tantangan serius dalam perlindungan anak di Indonesia.

Berdasarkan data pengaduan tahun 2025, KPAI mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan 2.063 korban anak sepanjang tahun 2025.

“Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi, dengan ayah kandung dan ibu kandung sebagai pelaku pelanggaran hak anak,” kata Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua KPAI saat jumpa pers pada Kamis (15/1/2025), di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

KPAI menemukan bahwa kekerasan fisik dan/atau psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di lingkungan pendidikan masih mendominasi pengaduan masyarakat. Selain itu, kejahatan digital/online terhadap anak juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

“Kami mendorong efektivitas sistem perlindungan anak nasional untuk mengatasi tantangan ini,” tambah Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI.

KPAI telah melaksanakan pengawasan di 87 lokus di tingkat pusat dan daerah, dan merekomendasikan perbaikan sistem perlindungan anak untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi.

Kontributor : Amhar Batu AttoZ