Pikiran merdeka.com, Lepius Yikwa.S.sos, menjelaskan kepad awak media di sela sela sidang di mahkamah Konstitusi pada hari ini agenda sidang hari ini Pembacaan amar putusan Mahkamah Mahkamah Konstitusi atau MK telah membacakan seluruh eksepsi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Senin (24/2/2025).
Lepius Yikwa.S.sos. menjelaskan Dalam persidangan putusan nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 itu, seluruh hakim MK menolak permohonan sengketa hasil pilkada Gubernur Papua Pegunungan dan menetapkan pasangan John Tabo-Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan terpilih.
Lepius Yikwa.S.sos mengimbau seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kedamaian dan keutuhan antara masing-masing massa pendukung di delapan kabupaten, setelah penetapan MK.
Lepius Yikwa .S.sos mengharapkan dengan terpilihnya john Tabo Ones dapat memajukan papua pegunungan,karena seluruh masyarakat sangat mengenal John Tabo adalah tokoh perubahan di papua pegunungan,harapan masyarakat di provinsi Papua Pegunugan dengan Gubernur baru John Tabo dapat memajukan papua pegunungan di sektor pendidikan ,dan dibidang pertanian ,infrasruktur jalan provinsi dan jalan kabupatem kota dan jalan desa jelas Lepius Yikwa.S.sos.(jfr)