Mengimbau Menkeu Usulkan Pembatalan Proyek PLTSa yang Membebani APBN

Nov 19, 2025

Pikiran Merdeka mengimbau Menteri Keuangan, selaku anggota Dewan Pengawas Danantara, untuk menghentikan tender PLTSa karena biaya proyek dinilai terlalu tinggi dan berpotensi menggerus APBN.

Indonesia sebagai negara tropis memiliki pilihan teknologi pengelolaan sampah yang lebih sesuai dan dapat dikembangkan oleh anak negeri.

Pemerintah dianggap melakukan kesalahan kebijakan dengan menempatkan pengelolaan sampah di bawah kerja sama PT PLN dan Kementerian ESDM. Penanganan yang lebih tepat seharusnya berada pada Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, yang mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk dan energi berbasis biomassa.

Jika proyek PLTSa diteruskan, potensi pemborosan bisa mencapai Rp65 triliun dan menimbulkan beban berkelanjutan bagi APBN.

Pikiran Merdeka mengusulkan agar pengolahan energi dari sampah difokuskan pada TPA yang memiliki volume memadai, dengan skema pembelian listrik setara harga rata-rata PLN dikurangi 2,5% untuk losses, sehingga tidak memerlukan pembiayaan tambahan dari APBN.