Menjelang Muktamar ke-35 NU, Tokoh dan Pengamat Desak Tindak Tegas Politik Transaksional

Agu 18, 2026

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Isu politik transaksional menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali mengemuka. Pengasuh Ponpes Madrasatul Quran Tebuireng Jombang, KH Musta’in Syafi’ie, mendesak Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) mengambil tindakan tegas terhadap figur yang terbukti bermasalah.

Dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU di Restu Trisnoku, Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026, Kiai Musta’in menyebut praktik politik uang dan “uang panjar” bukan lagi isu, melainkan kemungkaran nyata.

“Kalau kemungkaran itu sudah dhohir, pendekatannya taghyirul munkar bi yadih,” tegasnya.

Ia mengusulkan AHWA diisi ulama bersih dari politik praktis dan diberi kewenangan mendiskualifikasi kandidat curang.

Kiai Musta’in juga mengingatkan potensi intervensi eksternal, seperti pemberian konsesi tambang yang bisa merusak integritas ulama.

“Kalau ada tikus di lumbung padi, buang tikusnya,” ujarnya.

Senada, Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyentil keras isu money politics di NU.

“Kalau di parpol itu biasa. Tapi kalau terjadi di ormas keagamaan terbesar, ini sangat ironis. Ini bicara soal aurat NU secara prinsip,” katanya.

Menurut Adi, daya tarik NU bagi aktor politik luar tidak lepas dari basis massanya yang besar.

“Siapa yang bisa kendalikan NU, urusan Pilpres dan partai aman. Makanya banyak yang tiba-tiba masuk struktur PBNU,” pungkasnya.

Keduanya sepakat, menjaga marwah NU menuntut penguatan moral, integritas, dan prinsip khidmah, bukan mencari keuntungan di organisasi.

Kontributor : Amhar Batu AttoZ