Rakor Gugus Tugas PP TPPO, Menko Polkam: Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Integrasi Data

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus dilakukan secara terintegrasi dan menghasilkan langkah yang terukur.

Dikatakan, penguatan deteksi dini, koordinasi antarkementerian/lembaga, serta integrasi data menjadi kunci untuk mencegah perekrutan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap korban TPPO.

Hal tersebut disampaikan Menko Polkam selaku Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) dalam rapat koordinasi di Ruang Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Rapat turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua II GT PP TPPO, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta perwakilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam GT PP TPPO.

“Forum ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas GT PP TPPO tidak berhenti pada pembagian tugas secara administratif, tetapi menghasilkan langkah yang terukur dan dapat dilaksanakan,” tegas Menko Polkam.

Menko Polkam mendorong penguatan deteksi dini dan identifikasi korban sebagai salah satu langkah utama dalam mencegah TPPO. Upaya tersebut perlu diperkuat sejak tahap perekrutan, keberangkatan, perlintasan di wilayah perbatasan, hingga penempatan di tempat kerja, termasuk melalui pengawasan terhadap kanal digital yang banyak dimanfaatkan jaringan TPPO untuk menjaring calon korban.

Berdasarkan data Polri, sepanjang 2025 tercatat 385 perkara TPPO, sedangkan pada periode Januari hingga 19 Agustus 2026 tercatat 98 perkara. Sebagian korban merupakan WNI yang direkrut untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam di luar negeri.

Menko Polkam mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa modus TPPO semakin beragam. TPPO tidak hanya berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, tetapi juga eksploitasi seksual dan anak, perekrutan melalui media sosial, hingga penipuan daring yang berujung pada eksploitasi.

“Karena itu, tantangan utama kita bukan hanya berapa banyak perkara yang berhasil ditindak, tetapi juga bagaimana negara mampu mencegah perekrutan, mendeteksi korban sejak awal, memutus jaringan dan pendanaannya, memberikan perlindungan, serta memastikan korban dapat kembali dan berintegrasi secara sosial dan ekonomi,” ujar Menko Polkam.

Selain deteksi dini, Menko Polkam menyoroti perlunya peningkatan integrasi data TPPO untuk mengoptimalkan pengumpulan, penyajian, dan visualisasi data kepada unsur pimpinan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran nasional yang akurat dan utuh mengenai korban, modus, lokasi perekrutan, jalur keberangkatan, negara tujuan, pelaku, hingga perkembangan penanganan korban.

“Ke depan, saya merekomendasikan beberapa hal, antara lain membangun satu basis data TPPO nasional yang interoperabel dan dapat digunakan oleh kementerian/lembaga terkait, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan korban,” jelasnya.

Menko Polkam menegaskan bahwa keberhasilan GT PP TPPO tidak cukup diukur dari jumlah rapat, sosialisasi, maupun perkara yang ditangani. Keberhasilan harus tercermin dari kemampuan negara dalam mencegah perekrutan, mengidentifikasi dan melindungi korban lebih cepat, memutus jaringan pelaku, serta memastikan korban memperoleh pemulihan dan dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan bahwa data dan informasi TPPO perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga mendorong agar isu TPPO menjadi prioritas dan komitmen dalam perumusan program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menekankan bahwa modus TPPO yang semakin canggih harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons.

“Modusnya makin canggih, oleh karena itu kita juga mesti makin canggih dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons terhadap isu-isu TPPO. Peran Komdigi juga sangat krusial di sini,” ujar Menko PMK.

Menko PMK juga mendorong pengembangan satu dashboard TPPO untuk mendukung koordinasi sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan TPPO.

“Satu data ini penting, bila perlu lengkap berupa satu dashboard. Ini penting bukan hanya satu datanya, tetapi juga masyarakat bisa mengetahui penipuan-penipuan terkait TPPO,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Menko Polkam didampingi Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta para deputi Kemenko Polkam.

Kontributor : Amhar Batu AttoZ