Nilai tukar rupiah berpotensi mengalami tekanan yang cukup dalam dalam perdagangan hari ini, menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kembali menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk produk Indonesia. Kebijakan ini diumumkan secara resmi pada 7 Juli 2025 dan mempertegas bahwa upaya negosiasi selama 90 hari terakhir yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia belum membuahkan hasil konkret.
Tarif yang dikenakan kepada Indonesia tidak mengalami perubahan dari pengumuman sebelumnya pada 2 April 2025. Padahal, Pemerintah RI telah mengajukan proposal penghapusan tarif hampir hingga nol persen untuk lebih dari 1.700 komoditas. Hasil ini sangat kontras dengan Vietnam yang justru berhasil menurunkan tarif dari 46% menjadi 20%, sementara negara-negara tetangga lain seperti Malaysia justru mendapat kenaikan tarif dari 24% menjadi 25%.
Pertemuan Tertutup Netanyahu-Trump Malam Ini, Tak Sejalan Dengan Semangat Perdamaian
Menelisik Jokowi Ketika “Melindungi” Gibran Dari Ancaman Pemakzulkan?
Pernyataan Trump segera memicu sentimen risk off di pasar global, di mana investor mulai mengalihkan dananya ke aset yang lebih aman, terutama dolar AS. Indeks dolar tercatat menguat ke posisi 97,34 setelah semalam naik 0,31%. Hal ini turut menekan rupiah yang diperdagangkan melemah di pasar offshore hingga 0,85% ke level Rp16.343 per dolar AS. Pada Selasa pagi ini, rupiah bertahan di kisaran Rp16.296 per dolar AS, sementara rupiah spot sebelumnya ditutup di level Rp16.230.
Menurut catatan dari InTouch Capital Markets yang dikutip Bloomberg News, kekhawatiran investor meningkat karena hasil negosiasi tidak berbeda jauh dari pengumuman tarif pada April lalu, bahkan kini muncul ancaman tarif tambahan atas barang transshipment serta sektor tertentu. Tambahan tarif sebesar 10% untuk negara-negara anggota BRICS termasuk Indonesia, meski masih bersifat wacana, dinilai dapat memperburuk tekanan pasar.
Bank Indonesia diprediksi akan memperkuat intervensi untuk menstabilkan kurs dan menahan potensi arus keluar modal. Strategi ini menjadi penting mengingat pelemahan rupiah yang berlanjut bisa mengancam stabilitas harga dan mempersempit ruang bagi pemangkasan suku bunga acuan BI dalam waktu dekat.
Analis Mega Capital Sekuritas, Lionel Priyadi, menilai jika skenario tarif tambahan hingga mencapai 42% (32% + 10%) benar-benar diterapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berisiko turun ke bawah 4,5%. Pasar obligasi pun sudah mulai merespons negatif. Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun naik 3,4 basis poin ke 4,38%, sedangkan indeks obligasi pasar berkembang seperti Van Eck dan iShares Emerging Markets masing-masing melemah 0,6% dan 0,5%.
Kondisi ini turut menekan mata uang regional lain. Ringgit Malaysia dan dolar Hong Kong turut terdepresiasi karena dikenakan tarif lebih tinggi dibanding pengumuman sebelumnya. Sebaliknya, mata uang seperti won Korea Selatan dan dolar Singapura relatif stabil karena tidak mengalami perubahan tarif.
Keputusan tarif ini masih terbuka untuk dinegosiasikan hingga batas implementasi penuh pada 1 Agustus mendatang. Namun demikian, respons awal pasar mencerminkan bahwa ketidakpastian perdagangan global masih menjadi risiko utama bagi stabilitas nilai tukar dan arah kebijakan moneter di kawasan Asia, termasuk Indonesia.
Sumber: Bloomberg News, InTouch Capital Markets, Mega Capital Sekuritas, 7–8 Juli 2025.
Editor: Agusto Sulistio