GEOPOLITICAL ELEVATOR: LOMPATAN KEDAULATAN INDONESIA DI ERA DEMOCRATIZATION OF DESTRUCTION

Mei 4, 2026

Foto: Radhar Tribaskoro*

Memecah Mitos Hegemoni Militer

​Selama berabad-abad, tatanan dunia ditentukan oleh siapa yang memiliki “benteng” paling kokoh dan “pedang” paling panjang. Dalam konteks modern, ini berarti siapa yang memiliki kapal induk terbanyak, jet tempur paling mahal, dan satelit paling canggih. Negara-negara menengah seperti Indonesia seringkali terjebak dalam “perangkap pengejaran”—sebuah kondisi di mana kita terus menguras anggaran untuk membeli platform militer konvensional yang, pada saat berhasil kita operasikan, sudah tertinggal satu generasi dari negara adidaya.

​Namun, hari ini kita menyaksikan sebuah anomali sejarah yang disebut sebagai Geopolitical Elevator. Ini adalah fenomena di mana negara-negara dengan anggaran terbatas dapat melompat langsung ke tingkat “penangkalan strategis” (strategic deterrence) yang tinggi tanpa harus melewati jalur pembangunan militer tradisional. Lift ini digerakkan oleh satu mesin utama: Democratization of Destruction (Demokratisasi Penghancuran).

Apa Itu Demokratisasi Penghancuran

​Istilah Demokratisasi Penghancuran atau Democratization of Destruction pertama kali dipopulerkan oleh pakar strategi militer Amerika Serikat Andrew Krepinevich, dan kemudian diadopsi secara formal dalam laporan Hart-Rudman Commission (U.S. Commission on National Security/21st Century) pada awal tahun 2000-an.

​Krepinevich berargumen bahwa kemajuan teknologi informasi dan manufaktur telah membuat senjata presisi yang mematikan menjadi jauh lebih murah, lebih kecil, dan lebih mudah dioperasikan. Hart-Rudman Commission secara spesifik memperingatkan bahwa masa depan keamanan tidak lagi ditentukan oleh monopoli senjata nuklir atau armada laut raksasa, melainkan oleh penyebaran teknologi penghancur ke tangan banyak aktor—baik negara menengah maupun aktor non-negara.

​Bagi Indonesia, ini adalah kabar baik. Jika dahulu kita butuh puluhan tahun untuk mengimbangi kekuatan AL negara tetangga atau kekuatan besar di Laut Natuna Utara, sekarang kita hanya butuh unit-unit asimetris yang tersebar. Demokratisasi ini berarti kekuatan penghancur telah menjadi hak bagi semua, bukan lagi hak istimewa segelintir adidaya.

Belajar dari “Landak” Iran

​Contoh paling nyata dari keberhasilan menaiki Geopolitical Elevator adalah Iran. Selama puluhan tahun di bawah sanksi berat, Iran menyadari bahwa mereka tidak akan pernah bisa mengalahkan Angkatan Laut AS secara simetris. Mereka tidak mencoba membangun kapal induk tandingan.

​Sebagai gantinya, Iran membangun kapabilitas perang asimetris yang sangat ditakuti:

Pertama, ​kemampuan Swarm Drones & Loitering Munitions. Menggunakan ribuan drone murah (seperti keluarga Shahed) yang bisa melumpuhkan aset strategis bernilai miliaran dolar.

Kedua, kemampuan ​Fast Attack Craft (FAC) dimana ratusan kapal kecil cepat yang dilengkapi rudal, mampu menyergap kapal besar di selat sempit (seperti Selat Hormuz).

Dan ketiga, ​Rudal Balistik & Hipersonik. Dengan mengembangkan akurasi tinggi dengan teknologi anti-penguncian untuk menembus sistem radar tercanggih.

​Hasilnya? Meskipun secara ekonomi dan teknologi militer konvensional tertinggal, Iran memiliki posisi tawar yang sangat tinggi. Mereka menciptakan situasi di mana “biaya kemenangan” bagi agresor menjadi jauh lebih mahal daripada “keuntungan” yang didapat. Inilah inti dari Geopolitical Elevator: Anda tidak perlu lebih kuat untuk menang, Anda hanya perlu menjadi terlalu menyakitkan untuk diserang.

​Strategi “Landak Nusantara”

​Sebagai negara kepulauan, Indonesia secara alami diuntungkan oleh tren ini. Teknologi perang asimetri sangat efektif ketika didesentralisasi ke seluruh wilayah pertahanan. Dengan demikian, seperti landak, Indonesia akan kawasan yang sekujur tubuhnya dipenuhi oleh kekuatan defensif-ofensif yang mematikan.

Implikasi praktisnya meliputi:

Pertama, peralihan dari Platform ke Jaringan: Alih-alih membeli sedikit kapal perang besar yang rentan terhadap drone, Indonesia perlu membangun jaringan ribuan sensor dan peluncur rudal pantai di titik-titik sempit (chokepoints) selat kita.

Kedua, kemandirian Industri Pertahanan Asimetris: Kita harus fokus memproduksi drone udara, permukaan, dan bawah air secara mandiri. Ini jauh lebih mungkin dilakukan oleh industri dalam negeri kita daripada mencoba membuat mesin jet tempur siluman.

Ketiga, Digital Deterrence: Demokratisasi penghancuran juga mencakup ruang siber. Kemampuan melumpuhkan infrastruktur digital agresor adalah bagian dari “elevator” yang membuat posisi kita setara.

Masa Depan Perjanjian ART dan BoP 2026

Apa arti dari Geopolitical Elevator atas kebijaksanaan luar negeri Indonesia? Sudah pasti itu berarti Indonesia lebih resiliences terhadap tekanan eksternal. Dalam kaitan ini Indonesia bisa merundingkan kembali syarat-syarat dalam perjanjian, misalnya, Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan keterlibatan kita dalam Board of Peace (BoP) yang ditandatangani pada Februari 2026 lalu.

​Banyak pihak, termasuk para akademisi di UGM, mengkritik bahwa perjanjian ART adalah bentuk “Asymmetric Diplomacy” yang justru ingin mematikan Geopolitical Elevator kita.
Perjanjian itu, secara teknis, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa “Indonesia harus menyerah.” Namun, implikasinya sangat berbahaya bagi kedaulatan:

Paksaan untuk Memproteksi Keamanan Nasional AS: ART mengandung klausul yang mewajibkan Indonesia melindungi kepentingan keamanan nasional AS dan memberikan perlakuan khusus bagi investor mereka. Ini bisa digunakan sebagai alat tekan jika Indonesia mengambil kebijakan pertahanan atau ekonomi yang dianggap “mengancam” dominasi AS (misalnya, jika kita bekerja sama teknologi militer dengan blok pesaing).

Penghapusan TKDN (Local Content): Pasal 2.2 dalam ART menuntut penghapusan persyaratan konten lokal. Ini adalah ancaman langsung bagi kemandirian industri pertahanan kita. Jika kita tidak bisa mensyaratkan teknologi dalam negeri, kita akan terus bergantung pada suku cadang dan “ijin pakai” dari Washington.

Kedaulatan Sumber Daya: Dengan kewajiban menghapus restriksi ekspor mineral kritis (seperti pasir silika untuk semikonduktor), kita berisiko kehilangan bahan baku utama yang justru kita butuhkan untuk membangun “elevator” teknologi kita sendiri.

Sementara itu keterlibatan Indonesia dalam BOP tidak akan efektif. BOP didesain sebagai Fase Kedua konflik Israel – Palestina, yaitu setelah Israel mendominasi kawasan secara militer. Dengan BOP, Israel ingin mengatakan bahwa semua kebrutalannya selama ini memiliki tujuan mulia yaitu memakmurkan kawasan.

Namun Iran menghadang skenario Israel itu lewat bantuan militer dan pendanaan kepada Hamas, Houthi dan Hisbullah. Inilah alasan pokok mengapa AS dan Israel memerangi Iran. Tetapi ketika Iran ternyata tidak bisa ditaklukkan, maka alasan eksistensial BOP dengan sendirinya sirna. Dengan demikian harapan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan (termasuk Palestina) memghilang seluruhnya.

BOP telah lumpuh dan, mungkin, Israel pun akan menyusul runtuh.

​Kesimpulan: Memilih Antara Tangga atau Lift

​Alhasil, demokratisasi penghancuran telah membuka pintu bagi Indonesia untuk menjadi “Landak Nusantara” yang disegani. Kita memiliki peluang untuk tidak lagi menjadi pion dalam papan catur kekuatan besar.

​Namun, jika kita terjebak dalam perjanjian seperti ART dan BoP tanpa melakukan mitigasi yang cerdas, kita sama saja dengan membiarkan orang lain memutus kabel lift kita saat kita baru saja mulai naik. Indonesia harus tetap setia pada prinsip “Bebas Aktif”—bebas dari ketergantungan teknologi negara manapun, dan aktif membangun kekuatan asimetris mandiri.

​Perdamaian dunia bukan tercipta karena semua negara patuh pada satu adidaya, tetapi karena setiap negara memiliki cukup “gigi” untuk memastikan agresi tidak pernah membuahkan hasil yang menguntungkan.

JAKARTA, 4 Mei 2026

Penulis:
*Pendiri Forum Aktivis Bandung
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Presidium KAPPAK
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air.

(Dodo/PM)