https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

JennferTabuni Ketua KPU Papua:KPU Provinsi Papua Tengah Telah Bekerja Profesional

Feb 1, 2025

Pikiran merdeka.com, Jakarta Sidangan Perkara Nomor 295/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Provinsi Papua Tengah 2024, berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (31/1/2025).

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu menggunakan system noken dilakukan pada hari pemungutan suara di Papua Tengah, yakni 27 November 2024. Pelaksanaannya diawali dengan kesepakatan hingga dituangkan dalam formulir penghitungan dan rekapitulasi KPU secara berjenjang.

Dalam permohonan yang dibacakan di persidangan sebelumnya, Pemohon mendalilkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan sistem noken. Pemohon menyatakan telah terjadi kecurangan itu di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Di situ, Pemohon mengklaim suaranya dikurangi sebanyak 48.375 suara dari 77.400 pada kesepakatan noken.

Pemohon juga mendalilkan adanya dugaan suap hingga Rp 200 juta pada proses Pilgub di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Kuasa hukum KPU Papua Tengah, Rezky Panji Perdana M. Hasibuan mengatakan, KPU Provinsi Papua Tengah sudah menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di daerah yang menggunakan sistem noken atau ikat seperti Deiyai.

“KPU Provinsi Papua Tengah telah bekerja secara profesional dan menjaga integritasnya sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai hukum dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Termohon memastikan PPD yang bertugas tidak melakukan pelanggaran, tutur kuasa hukum Termohon, Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan.

Rezky Panji, lebih jauh, mengatakan, Putusan DKPP Nomor 33-PKE-DKPP/I/2025 pada intinya menyatakan tidak adanya bukti yang menyatakan bahwa adanya keterlibatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah terkait politik uang yang melibatkan KPU Kabupaten Paniai.

Dalam persidangan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah menjadi Termohon dan Paslon Nomor Urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Pihak Terkait.

Di luar persidangan yang sering menimbulkan ketegangan itu, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, S.E, menanggapi hari persidangan dengan nada positif dan optimis

“Hari ini begitu cerah, dan puji Tuhan persidangan bisa berjalan dengan baik. Kita semua bisa mengikuti sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi ini juga dengan baik. Tapi, ini adalah proses, mulai dari tahapan sampai dengan penetapan kemarin, kemudian diuji apakah ini sesuai dengan prosedur dan aturan, atau tidak. Memang, di sini (MK) tempat akhir untuk setiap pihak yang merasa tidak puas untuk menguji hasil kerja KPU.

Menurut Jennifer, hari ini, Jumat (31/1/2025), sesuai dengan agenda adalah Mendengarkan Jawaban dari pihak Terkait maupun Termohon. Sebagai Penyelenggara Pemilukada Kabupaten Nduga, KPU sudah memberi jawaban terhadap dalil-dalil dari Paslon Nomor Urut 1, 2, dan 4.

“Sehingga sekarang kami kembalikan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya. Kami menunggu putusan MK. Putusan MK nanti seperti apa, dan memerintahkan kami seperti apa, apakah itu dismissal atau kami diperintahkan untuk membuka kotak atau pemungutan suara ulang (PSU), itu semua yang akan kami siap lakukan. Kami sedang dalam posisi untuk menjalankan tugas,” tutur Jennifer kepada awak media di Jakarta.

Jennifer berpandangan semua orang atau pihak memiliki hak yang sama sehingga dirinya tidak bisa menyampaikan harus begini dan begitu. Semua orang datang untuk mencari keadilan di MK. Sehingga KPU Papua Tengah pun menjawab sesuai dengan pertanyaan mereka.

Sekalipun memikul beban yang amat berat sebagai Ketua KPU Papua Tengah, namun Jennifer Tambuni terlihat santai dan penuh keakraban. Dia sangat percaya bahwa Tuhan ikut terlibat dalam menyukseskan Pilkada di Papua Tengah sehingga sampai hari ini masyarakat tetap hidup aman dan damai.

Karena itu, Jennifer pula sering mengucapkan kata “puji Tuhan” dan “syukur” dalam berkomunikasi dengan siapa saja, baik dalam tugas maupun dalam perjumpaan sehari-hari.

Di saat pertarungan politik yang cenderung menghalalkan segala cara (Machiavelli), Jennifer tetap memberi nuansa kemanusiaan, keadilan, kebebasan, dan saling menghormati satu sama lain. Tak disangkal, politik Indonesia membutuhkan sentuhan tangan dan hari kaum perempuan. Jennifer Tabuni adalah satu sosok perempuan tangguh dari sekian sosok perempuan tangguh di Tanah Papua dan Tanah Air Indonesia