Kasino Bisa Lunasi Utang Negara? Ekonom dan Pakar Hukum Bahas Legal Judi di Indonesia

Jun 7, 2025

Wacana legalisasi kasino kembali memanas. Ekonom Benny Batara Hutabarat alias Bennix menilai judi kasino berpotensi menjadi sumber pendapatan negara yang besar dan sah. Dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum pada Sabtu (7/6), Bennix menyebut legalisasi kasino bisa menjadi solusi menutup utang negara.

Menurutnya, berbeda dengan judi online yang menyasar kalangan bawah dan bersifat bebas akses, judi kasino memiliki batasan kelas dan berbasis fisik mengarah pada segmentasi menengah ke atas. “Kalau judi kasino dilegalkan dan dikelola secara resmi, utang Indonesia bisa lunas,” kata Bennix.

Ia mengutip data PPATK bahwa potensi perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Namun karena ilegal, dana itu tak masuk kas negara. Sebaliknya, Singapura sukses menarik Rp109 triliun dari kasino tahun lalu, dan menargetkan Rp150 triliun tahun ini. “Itu hanya dari dua resor, Marina Bay Sands dan Resorts World Sentosa,” imbuhnya.

Bennix menekankan, Indonesia justru menjadi salah satu penyumbang dana terbesar dalam industri judi luar negeri, mencapai Rp600 triliun per tahun. “Kalau kita bisa tarik itu kembali, multiplier effect-nya ke penerbangan, perhotelan, transportasi, hingga kuliner akan sangat besar. Bahkan bisa menopang 250 kabupaten/kota,” katanya.

Namun, tantangan utamanya adalah penolakan moral dan agama. Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menyadari sensitivitas sosial dan religius masyarakat Indonesia, tapi juga menyoroti realitas: “Struktur masyarakat kita terlihat religius, tapi tidak menutup fakta bahwa praktik judi tetap ada.”

Hikmahanto mengusulkan agar kasino dilokalisir dan dipungut pajak secara ketat. “Kompromi diperlukan. Legal tapi terkontrol. Jangan menyebar liar, tapi negara harus dapat manfaatnya,” jelasnya.

Berbeda pandangan, Anggota Komisi III DPR dari PKB, Hasbiallah Ilyas, menolak tegas legalisasi judi. Menurutnya, potensi kerusakan moral, sosial, dan budaya lebih besar ketimbang uang yang diperoleh. Ia khawatir masyarakat Indonesia belum cukup dewasa menyikapi budaya judi. “Kalau dibuka, justru kita merusak bangsa sendiri. Kesadaran kita belum siap,” tegas Hasbi.

Catatan Redaksi:
Wacana legalisasi kasino di Indonesia ibarat dua sisi mata uang: antara peluang ekonomi dan ancaman sosial. Di tengah kebutuhan negara mencari sumber pendapatan baru, debat ini tidak bisa dihindari. Namun pada akhirnya, keputusan harus berpijak pada akal sehat dan kepentingan jangka panjang bangsa.

(Agt/PM)