Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Dan Pemerintah Daerah Dalam Program Strategis
Pikiran merdeka.com, swiss Bellnn Hotel Solo Jawa Tengah 2 Desember 2023- Kepala bagian Pemberitaan Dan Hubungan Antar Lembaga Risdianto Prabowo Samodro panitia penyelenggara menjelaskan kepada awak media dalam pembukaan acara sosialisasi Partisipasi masyarakat dan
pemerintah daerah dalam program strategis diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Risdianto panitia penyelenggara acara dihadirin
Bpk. Heri Sulistiyo, A.Ptnh., M.H. (Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah)
Bpk. Ir. Gatot Sutanto, M.Si. (Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surakarta)
Bpk. Idin Yunindra Ibnu Parasu, S.T., M.T.
(Kepala Bidang Pengembangan dan Inovasi Sistem Informasi, Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)
Ibu Ana Anida, A.Ptnh., M.H (Kepala Subdirektorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang)
Ibu Tensa Nurdiyani, S.T., M.H. (Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta)
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME karena atas izin dan rahmat-Nya, kita dapat berkumpul pada kesempatan yang berbahagia ini.
Bapak/Ibu dan Saudara,Risdianto menyampaikan laporan Kegiatan “Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Dan Pemerintah Daerah Dalam Program Strategis Kementerian ATR/BPN” yang akan kita laksanakan hari ini, Jumat, 22 Desember 2023 di Keraton 1, Hotel Swiss-Belinn Saripetojo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN diselenggarakan menggunakan DIPA Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 150 Peserta diantaranya dari; Perwakilan Pemerintah Daerah, Perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Bapak/Ibu Camat, Serta dari Civitas Academica di wilayah Keresidenan Surakarta.
Bapak Ibu dan Saudara .
Risdianto kepala bagian pemberitaan dan hubungan antar lembaga ATR/BPN Memberikan pandamgam agar semua jajaran kanwil dan kantah bisa memanfaatkan media sosial , pada Tahun 2022 di Indonesia ada ±204 juta jiwa penduduk Indonesia pengguna internet, dengan jumlah HP/Smartphone 370 juta (ini jauh melebihi jumah penduduknya). Website yang paling banyak diakses adalah Google 583 juta akse, Youtube 241 juta akses, detik.com 119 juta akses dan Facebook 103 juta akses (Semrush-Hootsuite, 2022).
Saat ini, kita dapat melihat ada sebuah gejala di publik, bukan lagi evidence based policy, tapi “viral based policy”. Semuanya dapat dengan mudah diviralkan, Masyarakat cenderung lebih berani dan kritis dalam melaporkan apapun lewat berbagai macam kanal, baik kanal resmi seperti Lapor.go.id, maupun sosial media seperti twitter, Instagram, bahkan TikTok, karena dianggap lebih efektif mendapat atensi media, dan akan ditanggapi langsung oleh pejabat terkait.
Contoh kasus kerusakan jalan di provinsi Lampung, serta kasus hukum yang menjerat korban perampokan di Banten, semuanya bisa diselesaikan setelah menjadi atensi dari publik di media sosial.
Pertanyaannya, apa makna dari semua ini? Ini berarti Demokrasi berjalan, dan ruang digital telah menjelma sebagai ruang public yang menjaga demokrasi substansial kita. Publik saat ini sudah kritis, dan seluruh gerak-gerik penyelenggara pemerintah hampir diawasi 24 jam oleh publik dan media.
Hal ini baik, karena sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Prinsip check and balance, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik adalah berbagai prinsip penting yang harus terus dipegang agar menjaga demokrasi sehingga menjauhkan bangsa ini dari corak otoritarian.
Oleh karena itu, transformasi digital dan inovasi di seluruh jajaran pemerintah harus dilakukan dan dipercepat. Keduanya penting tidak hanya terkait akuntabilitas dan transparansi suatu kebijakan, tetapi juga sejauh mana digitalisasi mampu menghela orientasi kinerja yang tidak hanya sekedar send tetapi juga delivered, dan harus berdampak bagi masyarakat.
Kami meyakini, apabila birokrasi tidak berinovasi, maka negara ini tidak akan mampu bersaing, tergilas dengan sendirinya, dan tidak ada pilihan lain bagi pemerintah di era digital saat ini. Oleh karena itu, selain regulasi terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pemerintah juga baru saja mengeluarkan Perpres 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital. Regulasi ini memperkuat pentingnya inter-operabilitas antar sistem, satu data, serta percepatan layanan publik berbasis digital.
Bapak/Ibu dan Saudara/i, dalam upaya untuk melaksanakan amanat Perpres tsb dan juga arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Implementasi konsep Digital Melayani (DILAN), Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan 4 (empat) layanan pertanahan secara digital, yaitu Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Elektronik, Roya Elektronik, dan Zona Nilai Tanah Elektronik, dan saat ini juga telah diluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik oleh Bapak Presiden dan Solo adalah salah satu Kota yang sudah menjadi Kota Lengkap dan menjadi Pilot Project dalam implementasi Sertipikat Tanah Elektronik
Untuk itu kami dari Kementerian ATR/BPN berharap melalui kegiatan “Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Program Strategis Kementerian ATR/BPN” dapat menjadi wujud nyata komitmen kami untuk dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sekadar menginformasikan, namun juga sebagai langkah konkret untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya peran aktif dalam pengembangan sektor tata ruang dan pertanahan.
Agar terwujudnya tujuan tersebut, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah yang mana menjadi suatu keharusan agar percepatan pendaftaran tanah dapat dilaksanakan secara maksimal.
“PSTL, Sertipikasi Aset Pemerintah dan Sertipikat Tanah Elektronik, kami angkat menjadi tema materi yang akan kita diskusikan bersama hari ini
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami berharap mendapat berbagai masukan dan respon positif untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang lebih baik.
Kami menyadari bahwa partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan dari setiap program pembangunan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi ini agar setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Semoga kerjasama kita dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berdaya guna bagi kita semua.
Akhir kata, mari kita jaga semangat kebersamaan ini dan terus berkontribusi untuk kemajuan bersama.(jfr)