Mengapa 12 KBRI Kosong Tanpa Dubes?

Jul 1, 2025

Sebanyak 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri saat ini kosong tanpa duta besar (dubes). Hal ini mencakup posisi penting seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Utara. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa meski terjadi kekosongan, fungsi diplomatik Indonesia di negara-negara tersebut tetap berjalan normal.

Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, pada Selasa (1/7/2025) menyatakan bahwa penunjukan dubes merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia menambahkan, Kemlu telah menyiapkan sistem birokrasi yang menjamin operasional KBRI tetap berlangsung meski belum ada dubes definitif.

Tegang! Khamenei dan Trump Saling Serang

Kenaikan Anggaran NATO Bongkar Jaringan Kartel Raksasa Industri Senjata Eropa

“Kuasa usaha ad interim atau charge d’affaires akan ditunjuk untuk sementara dengan mandat penuh guna menjamin kontinuitas kerja di masing-masing perwakilan,” ujarnya. Roy menegaskan bahwa semua kegiatan kedutaan tetap berlangsung sesuai arahan pusat dan tidak ada pekerjaan yang terbengkalai.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mengungkapkan dalam rapat kerja bersama Menlu Sugiono di Senayan pada Senin (30/6/2025), bahwa kursi dubes kosong di 12 negara, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan PBB di New York maupun Jenewa, sebagian karena pejabat sebelumnya ditarik untuk menjabat posisi wakil menteri. Sementara posisi dubes di Korea Utara telah kosong sejak 2021 akibat pandemi COVID-19 dan belum diisi kembali.

Anton mendesak agar posisi-posisi strategis ini segera diisi karena menyangkut wajah diplomasi Indonesia di panggung internasional. Ia menyoroti pentingnya dubes sebagai garda terdepan diplomasi, pelindung warga negara, dan penjembatan hubungan bilateral.

Menelisik Jokowi Ketika “Melindungi” Gibran Dari Ancaman Pemakzulkan?

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui adanya keterlambatan dalam proses administratif, namun memastikan bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan pihaknya akan mengirimkan surat berisi nama-nama calon dubes ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut Sugiono, pemilihan dubes membutuhkan proses yang tidak sederhana karena menyangkut aspek strategis dan kehati-hatian dalam memilih sosok yang tepat untuk setiap negara tujuan.

Kekosongan jabatan duta besar di 12 KBRI dan respons Kementerian Luar Negeri atas kondisi tersebut. Meski posisi belum terisi, operasional diplomatik Indonesia tetap berjalan melalui pejabat sementara. Kekosongan ini disorot DPR yang meminta percepatan penunjukan karena pentingnya peran dubes dalam menjaga diplomasi dan melindungi WNI di luar negeri.

(Amh/PM)

Xxxxx
Sebanyak 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa duta besar (Dubes). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penunjukan dubes merupakan hak Presiden Prabowo Subianto.
“Adalah hak presiden untuk pilih Dubes Indonesia untuk negara asing sesuai isi UUD 1945, dengan konsultasi seperlunya dengan DPR,” kata jubir Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Roy mengatakan Kemlu sendiri memiliki mekanisme kerja birokrasi yang jelas. Hal itu untuk memastikan kinerja KBRI di luar negeri tetap berjalan meski posisi Dubes kosong.

“Adapun untuk Kemlu kami punya mekanisme kerja birokrasi yang jelas untuk terus menjamin kinerja perwakilan Indonesia di luar negeri (KBRI atau KJRI) dalam keadaan kekosongan pimpinan tertinggi,” ucapnya.

Roy menyampaikan Kemlu akan menunjuk pejabat sementara atau ad interim sampai posisi Dubes diisi secara definitif. Dia menjamin tidak ada hal yang terbengkalai meski posisi Dubes kosong.

“Kemlu akan menunjuk kuasa usaha ad interim/kuai (charge d’affaires) yang menjadi pengganti sementara dengan mandat penuh. Hal ini menjamin kontinuitas kerja sampai adanya pejabat definitif,” ucapnya.

“Tidak ada yang terbengkalai. Semua tetap bekerja sesuai arahan dari pusat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto mengungkapkan 12 kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa duta besar atau dubes. Kursi kosong dubes itu berada di Amerika Serikat (AS), Jerman, hingga Korea Utara (Korut).

“Kita, data yang saya ada ada 12 KBRI kosong tanpa dubes, Amerika Serikat dari tahun 2023 karena dubesnya ditunjuk jadi Wamen BUMN, PBB New York dari 2024 dubesnya jadi wamenlu, dubes Jerman jadi wamenlu juga, PBB Jenewa dubesnya jadi Wamen PPN dan Bappenas,” ujar Anton dalam rapat kerja dengan Menlu Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Anton juga menyoroti posisi dubes RI untuk Korut yang kosong sejak 2021 lantaran pandemi COVID-19. “Korea Utara dari 2021 ditarik karena COVID-19 sampai sekarang tidak ada,” katanya.

Anton meminta jabatan dubes untuk negara-negara sahabat itu secepatnya diisi sosok yang tepat. Anton menyebut hal ini akan berkaitan dengan diplomasi RI di kancah internasional.

“Kita sama-sama paham bahwa dubes faktor yang paling penting Pak di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita, dan lain sebagainya. Ya kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisilah, apa pun alasannya,” katanya.

Anton menyebut dubes RI untuk Meksiko hingga Jepang akan berakhir. Anton berharap Menlu Sugiono proaktif untuk menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto agar calon dubes bisa diuji DPR.

“Jadi saya pikir ke depannya yang namanya dubes itu hak prerogatif dari Pak Presiden, tapi kalau kita bisa infokan ke Pak Presiden, ‘Pak izin tahun depan dubes akan berakhir’, kita akan adakan fit and proper beberapa dubes sehingga kalau waktu selesai, langsung diganti Pak,” tutupnya.

Dalam rapat tersebut, Menlu Sugiono mengatakan segera mengirim surat berisikan nama-nama calon dubes ke DPR. Surat itu termasuk calon wakil tetap untuk PBB di New York, AS.

“Terima kasih bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, concern-nya memang benar. Saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung dengan cepat dan smooth, tapi yang pasti untuk beberapa pos yang tadi disebutkan kami berharap dalam satu dua hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera,” ujar Sugiono.

Menlu menilai posisi dubes harus diisi lantaran perannya yang strategis. Namun, Sugiono mengakui, proses memilih dubes untuk negara lain tak mudah.

Menurut Menlu, perlu waktu untuk mengisi dubes itu. “Jadi perlu waktu. Oleh karena itu, semua prosesnya sudah bisa kami selesaikan. Semoga dalam 1-2 hari ini usulannya sudah bisa sampai ke DPR,” imbuhnya.

(Amh/PM)