https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Tarif Listrik Nonsubsidi Juli 2024

Jun 27, 2024 #Harga Listrik

Jakarta, Pikiranmerdeka.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan kebijakan terbaru terkait tarif listrik nonsubsidi pada Juli 2024.

Penyesuaian tarif listrik PLN dilakukan setiap tiga bulan. Saat ini, tarif yang berlaku masih sama seperti pada periode April-Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk bulan depan sedang dalam pembahasan dan akan segera diumumkan.

“Masih dalam pembahasan, segera akan ada konferensi pers. Harap ditunggu,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (25/6).

Pada tahun depan, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan masyarakat berpenghasilan tinggi alias nonsubsidi. Rencana ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dalam dokumen KEM PPKF, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perlunya penyesuaian tarif listrik (TDL) untuk pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk transformasi subsidi dan kompensasi energi yang lebih baik bagi APBN.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas termasuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

“Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini bertentangan dengan prinsip distribusi APBN, sehingga penyesuaian tarif untuk golongan pelanggan ini sudah sewajarnya dilakukan,” jelas Kemenkeu.

Menurut Kemenkeu, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah relatif mudah diimplementasikan. Kebijakan serupa pernah dilakukan pada tahun 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang terkendali.

Editor: Agusto Sulistio