Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan dua langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia: penyediaan rumah dinas dan kenaikan gaji yang signifikan.
Dalam kunjungannya ke Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menyampaikan keprihatinannya karena masih ada hakim yang harus menyewa atau mengontrak rumah karena belum memiliki rumah dinas.
“Saya mendapat laporan masih ada hakim yang belum punya rumah, masih kontrak. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan segera memulai pembangunan besar-besaran perumahan bagi para hakim. Menurutnya, penataan sudah dilakukan dan program ini akan segera dijalankan.
Selain rumah, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji untuk seluruh golongan hakim. Kenaikan ini dirancang agar sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja hakim di setiap tingkat.
“Hari ini saya umumkan, gaji hakim akan dinaikkan. Kenaikannya bervariasi sesuai golongan, dan tertinggi mencapai 280 persen,” katanya.
Menariknya, kenaikan tertinggi justru diberikan kepada hakim golongan paling rendah sebagai bentuk keberpihakan kepada para hakim muda yang baru memulai karier.
Kebijakan ini disambut sorakan dan tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir. Langkah Prabowo dinilai sebagai upaya konkret meningkatkan martabat dan profesionalisme lembaga peradilan di Indonesia.
(Amh/PR)