Hubungan antara anggota dan pengurus sebuah organisasi tidak hanya didasari oleh kepercayaan atau keterwakilan semata. Mandat yang diberikan anggota kepada pengurus, baik itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Sekretariat Nasional (Seknas), lebih dari sekadar formalitas struktural. Ia merupakan ikatan tanggung jawab bersama dalam menjalankan gerakan. Tanggung jawab ini lahir dari rasa saling pengertian, dan diperkuat dengan pengambilan peran yang sinergis antara anggota dan pengurus. Pengurus, yang dibantu oleh Seknas, berperan penting dalam memperkuat kepemimpinan gerakan, baik secara internal maupun eksternal.
Proses keberlangsungan hubungan antara pengurus dan anggota dalam sebuah institusi gerakan, seperti yang terjadi dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), bukanlah hal yang sederhana. Hubungan ini dipelihara melalui berbagai aktivitas gerakan, mulai dari dukungan terhadap aksi masyarakat adat hingga penyelenggaraan Hari Tani Nasional (HTN). Semua ini menunjukkan bahwa menjalankan organisasi gerakan yang berbasis anggota adalah sebuah tantangan yang kompleks. Prestasi yang dicapai bukanlah hasil yang murah, mudah, atau sederhana. Mungkin bagi organisasi lain, ini hanya dianggap sebagai teori atau romantisme belaka—gampang diucapkan tetapi sulit diwujudkan.
Harmoni dalam Gerakan, Tantangan dan Dinamika Internal
Untuk mencapai harmoni dalam gerakan antara anggota dan pengurus, ada berbagai tahapan yang harus dilalui. Misalnya, di antara anggota KPA, khususnya di Jawa Barat, tidak ada sikap persaingan eksistensial, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Meski mungkin ada satu atau dua pimpinan anggota KPA yang memiliki kecenderungan bersaing, hal ini direspons dengan pengertian oleh anggota lainnya. Dengan demikian, tuduhan bahwa Seknas KPA di Jakarta lebih banyak memberikan kontribusi materi kepada anggota di Jawa Barat, terutama kepada Serikat Petani Pasundan (SPP), dibandingkan dengan organisasi KPA di wilayah lain, sangat tidak berdasar. Sekalipun ada bantuan materi dari Seknas atau Sekjen KPA untuk aksi dan kegiatan tertentu di Jawa Barat, itu semata-mata untuk mendukung kegiatan tersebut. Kebutuhan terbesar tetap ditanggung oleh organisasi masing-masing, dalam rangka memperkuat seluruh anggota KPA di Indonesia melalui penguatan kelembagaan.
Pelajaran Penting untuk Regenerasi Gerakan
Refleksi ini bukanlah ajakan untuk merasa lebih hebat dari organisasi anggota KPA lainnya. Sebaliknya, catatan ini mencatat sebuah proses pembelajaran yang penting untuk regenerasi di antara semua organisasi anggota KPA, baik di Jawa Barat maupun di daerah lainnya. Yang perlu difokuskan adalah bahwa persoalan agraria adalah kejahatan negara terhadap ideologi, konstitusi, serta berbagai peraturan dan undang-undang agraria. Negara memberikan kesempatan yang luas kepada pengusaha, pemerintah, dan asing, tetapi menyulitkan rakyat. Padahal, penguasaan dan pemilikan sumber daya agraria seharusnya diprioritaskan untuk rakyat, terutama petani yang ingin mengelolanya.
Namun, jika aturan dan kebijakan agraria tidak bisa ditegakkan, maka rakyat sendiri harus berani mengambil tanggung jawab untuk merebut, mengelola, dan mempertahankan sumber daya agraria. Di sinilah peran organisasi KPA sangat penting, yaitu untuk memperkuat dan membangun solidaritas, baik di antara rakyat anggota KPA maupun rakyat Indonesia secara umum. Terutama bagi mereka yang lemah dan membutuhkan bantuan penguatan solidaritas dalam perjuangan mereka.
Gerakan yang Nyata, Bukan Hanya Narasi
Catatan refleksi ini juga menjadi pengingat bagi pengurus atau pimpinan organisasi petani dan masyarakat adat bahwa perebutan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria bukanlah proyek atau isu kampanye belaka. Ini bukan hanya sekadar narasi yang diwacanakan, tetapi gerakan nyata yang wajib dilakukan oleh anggota sampai kemanfaatannya dirasakan, baik secara materiil maupun imateriil. Manfaat ini bisa berupa kesejahteraan jasmani, kehormatan spiritual, serta kemuliaan bagi rakyat dan keluarganya.
Inilah yang disebut sebagai Kepemimpinan Gerakan Masyarakat Sipil yang Pro-Demokrasi gerakan yang tidak hanya mengedepankan wacana, tetapi juga aksi nyata dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama dalam sektor agraria.
Jakarta, 11 Oktober 2024.
Sumber: Deni – Penanggung Jawab Politik SPP Jawa Barat (Agustiana by WAG JALA)
Editor: Agusto Sulistio