DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

Jun 24, 2025

Surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum juga dibacakan dalam sidang paripurna DPR. Padahal, surat itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR sejak akhir Mei 2025.

Ketua DPR Puan Maharani tidak menyinggung keberadaan surat tersebut dalam rapat paripurna terbaru. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa surat itu belum diserahkan secara resmi oleh Setjen ke pimpinan DPR, sehingga belum bisa diproses lebih lanjut.

“Kalau sudah dikirim, akan dibahas dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah sesuai mekanisme. Itu mungkin baru akan dilakukan besok atau pekan depan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Mantan Presiden Rusia Sebut Sejumlah Negara Siap Kirim Senjata Nuklir ke Iran

Menelisik Jokowi Ketika “Melindungi” Gibran Dari Ancaman Pemakzulkan?

10 Jam Kejagung Periksa Nadiem dalam Dugaan Korupsi Laptop, Apakah Terlibat?

Ia menegaskan pimpinan DPR akan merespons surat tersebut, tetapi menekankan pentingnya kehati-hatian. Menurutnya, perlu diverifikasi lebih dulu siapa yang benar-benar mewakili forum purnawirawan, mengingat banyaknya kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI.

“Surat yang masuk ada beberapa, semua mengatasnamakan forum purnawirawan. Kita harus cermat dan hati-hati sebelum DPR mengambil sikap,” tegasnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya mengirim surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 ke pimpinan DPR dan MPR. Mereka menilai Gibran tidak layak menjabat wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan, terlibat dalam kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi, serta dituding terseret sejumlah dugaan pidana dan korupsi.

(Hen/PM)

Wilayah Ini Waspada! Gempa Megathrust Hitungan Menit Picu Tsunami 20 Meter

PBB: Prospek Damai Masih Buram, Iran: Demi Kehormatan Tetap Akan Balas AS