Situasi geopolitik kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah seorang ulama senior Iran, Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi, mengeluarkan fatwa kontroversial yang menyebut mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejumlah pemimpin Israel sebagai “musuh Tuhan”. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 1 Juli 2025, dan dikutip oleh media Newsweek serta kantor berita Mehr.
Fatwa ini muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Trump yang secara terbuka menyebut Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, sebagai “target yang mudah”. Ancaman serupa juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, yang mengatakan akan membunuh Khamenei jika Iran terus melanjutkan serangannya.
Tegang! Khamenei dan Trump Saling Serang
Netanyahu Ancam Serang Iran Lebih Besar, “Saat Ini Belum Seberapa”
Iran kemungkinan akan serang Piala Dunia Qatar, Israel beberkan ini
“Setiap orang atau rezim yang mengancam Pemimpin atau Marja dianggap sebagai musuh Tuhan,” ujar Shirazi dalam fatwanya. Ia juga menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk membuat para musuh tersebut “menyesali kata-kata dan tindakan mereka”.
Secara hukum, fatwa ini tidak bersifat mengikat, namun di negara-negara dengan sistem hukum berbasis syariah, fatwa dari ulama berpengaruh seperti Shirazi memiliki kekuatan moral dan politik yang besar. Pengamat menilai fatwa ini berpotensi memperburuk eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat maupun Israel.
Khosro K. Isfahani, analis senior dari National Union for Democracy di Iran, menyamakan fatwa Shirazi dengan fatwa terhadap penulis Salman Rushdie pada 1989, yang berujung pada ancaman serius terhadap keselamatannya. Isfahani menegaskan bahwa fatwa ini bersifat resmi, tertulis, dan memiliki legitimasi internal di Iran.
Per 1 Juli 2025 Hari Ini BBM Naik, Berikut Rinciannya
Prabowo Resmikan Proyek Raksasa Baterai Listrik Rp97 Triliun
Menelisik Jokowi Ketika “Melindungi” Gibran Dari Ancaman Pemakzulkan?
Fatwa dikeluarkan di tengah meningkatnya ketegangan pasca konflik berdarah selama 12 hari antara Iran dan Israel. Peneliti dari Institut Jerman untuk Urusan Internasional dan Keamanan, Hamidreza Azizi, menilai bahwa Iran kemungkinan akan memperkuat kontrol domestik untuk menjaga stabilitas internal sekaligus menghadapi tekanan eksternal.
Dalam pernyataan terpisah, National Union for Democracy di Iran menilai bahwa fatwa ini menjadi sinyal bahwa rezim Iran akan terus menggunakan ancaman, kekacauan, dan kekerasan untuk mempertahankan kekuasaannya. Mereka menyerukan dukungan internasional untuk membantu rakyat Iran merebut kembali masa depan negara mereka.
Fatwa ini merupakan reaksi keras atas ancaman terbuka terhadap tokoh tertinggi spiritual dan politik Iran. Tujuannya adalah memperkuat posisi Khamenei di tengah tekanan asing, serta mengkonsolidasikan solidaritas di kalangan umat Islam. Meskipun bukan hukum negara, fatwa ini menegaskan sikap ideologis Iran terhadap aktor-aktor asing yang dianggap sebagai ancaman eksistensial.
(Amh/PM)