Pikiran merdeka.com Jakarta 20/8/2026 — Kiprah Dr. Wilpan Pribadi, SH., MH., CLA., CTL., CM. di dunia hukum dan profesional kembali mendapat momentum penting. Pada 2026, Dr. Wilpan mengikuti Pelatihan Kurator dan Pengurus Angkatan II yang diselenggarakan oleh Persekutuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI).
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dr. Wilpan untuk terus memperkuat kompetensi dan memperluas wawasan di bidang kepailitan dan pengurusan, sekaligus mengikuti perkembangan hukum dan dunia usaha yang semakin dinamis.
Dr. Wilpan Pribadi merupakan profesional dengan kiprah di berbagai bidang. Selain menjalankan aktivitas sebagai lawyer, mediator, dan legal auditor, ia juga berkecimpung dalam bidang hukum perpajakan, serta aktif sebagai jurnalis dan dosen di Universitas Janabadra.
Latar belakang yang beragam tersebut membuat perjalanan profesional Dr. Wilpan tidak hanya bersentuhan dengan persoalan hukum di ruang praktik, tetapi juga dengan dunia akademik, media, dan dinamika masyarakat.
Perkuat Kapasitas di Bidang Kurator dan Pengurus
Pelatihan Kurator dan Pengurus PKPI Angkatan II 2026 menjadi ruang penting untuk memperdalam pengetahuan serta memahami aspek profesional dalam pelaksanaan tugas kurator dan pengurus.
Bagi seorang praktisi hukum, peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan merupakan bagian penting untuk menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
“Bagi saya, belajar tidak pernah berhenti. Dunia hukum terus berkembang, sehingga seorang profesional harus terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan kompetensi, dan menjaga integritas,” ujar Dr. Wilpan Pribadi.
Punya Pengalaman Menangani Perkara dengan Sorotan Publik
Nama Dr. Wilpan Pribadi juga pernah muncul dalam kiprahnya sebagai lawyer yang menangani perkara dengan perhatian publik, termasuk pernah memberikan pendampingan hukum kepada artis Ammar Zoni.
Pengalaman menangani perkara yang mendapat sorotan publik menjadi bagian dari dinamika profesi hukum yang menuntut profesionalisme, ketelitian, serta kemampuan memahami persoalan secara komprehensif.
Namun bagi Dr. Wilpan, pengalaman tersebut bukan alasan untuk berhenti belajar. Justru berbagai pengalaman profesional menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kemampuan dan memperluas perspektif dalam menjalankan profesi.
Satu Sosok, Beragam Ruang Pengabdian
Menariknya, aktivitas Dr. Wilpan tidak hanya berada di dunia praktik hukum. Ia juga menjalani peran sebagai mediator, legal auditor, praktisi hukum perpajakan, jurnalis, dan akademisi.
Perpaduan antara praktik, akademik, dan jurnalistik memberikan perspektif yang lebih luas dalam melihat persoalan hukum dan sosial.
Melalui keikutsertaannya dalam Pelatihan Kurator dan Pengurus PKPI Angkatan II 2026, Dr. Wilpan Pribadi kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas profesional dan memperluas kontribusi di bidang hukum.
Bukan sekadar mengejar gelar, tetapi terus mengasah kompetensi. Bukan hanya hadir di ruang hukum, tetapi juga berkontribusi melalui dunia akademik dan media.