Gambar: Ilustrasi – Tirto.id
PikiranMerdeka.com – Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi kedekatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan Gubernur Jawa Timur dalam acara pembukaan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Desa Antikorupsi di Jawa Timur pada Rabu, 14/9/2022.
Menurutnya, pasangan Firli Bahuri dengan Khofifah Indar Parawansa bisa menjadi pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang mengerikan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengkabulkan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas menjadi nol persen.
Kasus besar ini pernah ditangani Satgassus, lalu kelanjutannya?
“Kedekatan Firli dengan Khofifah bisa menjadi penjajakan pasangan Capres 2024. Bisa Firli Capres atau khofifah yang Capres. Kedua tokoh ini punya basis masing-masing,” ujar Muslim kepada redaksi Pikirandan.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (15/9).
Muslim menilai Khofifah memiliki basis pemilih perempuan, dan organisasi Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) Sedangkan Firli, berbasis gerakan antikorupsi.
Cara MAFIA, mantan Ka.BAIS: jika prosedur penyelidikan awal salah, kita berharap apa?
Gatot Nurmantyo soroti Perkap no. 7 tahun 2022, pelaku penembakan Brigadir J bisa lolos
“Hanya saja keduanya mesti punya perahu untuk maju sebagai Capres. Tetapi jika MK mengubah PT 0 persen, Firli dan Khofifah dapat maju sebagai Capres yang cukup mengerikan. Karena miliki basis kekuatan yang cukup diperhitungkan,” kata Muslim.
Namun menurutnya, khusus untuk Firli harus lebih berani membuktikan pernyataan soal tegakkan hukum mesti langit runtuh.
“Firli harus buktikan ucapannya itu dengan mengayunkan pedang tebas KKN di sekitar Istana,” ungkapnya.
“Semua itu akan meyakinkan publik, Firli tokoh antikorupsi yang berani dan tak pandang bulu,” pungkas Muslim
Firli harus berani mengusut kasus-kasus laporan masyarakat, yaitu laporan warga Solo terkait kasus Jokowi di Solo saat Walikota; laporan Ubedilah Badrun soal gratifikasi Gibran dan Kaesang; kasus-kasus Ahok yang telah ada di KP; bisnis PCR yang melibatkan Luhut dan Erick; kasus-kasus KTP-el yang belum tersentuh; dan juga buku merahnya Tito di KPK.